Jakarta (ANTARA) - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Jimly Assidiqqie mengatakan siap menjadi ketua DPD RI periode 2019 - 2024 jika dipercaya oleh mayoritas anggota DPD RI.
"Saya insya Allah siap menjadi ketua DPD RI periode 2019-2024 jika dipercaya oleh rekan-rekan anggota lainnya," ujar Jimly dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu.
Jimly mengaku sejauh ini telah menerima cukup banyak dukungan dari anggota DPD lainnya untuk maju sebagai ketua DPD RI.
Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim (ICMI) ini menyampaikan sejumlah alasan terkait kesediaannya maju dalam kontestasi pimpinan DPD RI.
Pertama, kata dia, DPD RI merupakan lembaga negara yang lahir pasca reformasi sebagai representasi utusan daerah, maka sudah sepantasnya memperjuangkan kepentingan daerah di pusat.
Kedua, DPD RI merupakan wajah persatuan nasional, karena terdiri dari perwakilan 34 provinsi. Oleh karena itu menjadi penting menjaga keseimbangan lembaga tersebut baik secara internal maupun eksternal.
"Terakhir, perlu adanya ikhtiar bersama dengan DPR maupun lembaga lain untuk sinergis dan kolaboratif pasca pilpres dan pileg yang terpolarisasi tajam," ujar Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini.
Jimly menghimbau proses pemilihan pimpinan DPD RI harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi pancasila yang mengedepankan musyawarah mufakat.
"Kita juga harus kembali kepada nilai demokrasi Pancasila, yaitu musyawarah. Tidak harus semuanya di voting. Jika jabatan dijadikan komoditas dan diperebutkan dengan segala cara itu sumber masalah, tentu itu sudah sangat terbukti selama beberapa periode terakhir," kata dia.
Mengenai strategi untuk memperoleh posisi pimpinan DPD RI, Jimly mengaku tidak memiliki strategi khusus. Dia mengatakan dirinya lebih banyak memperkuat komunikasi dan rajin bersilaturahmi.
"Saya insya Allah siap menjadi ketua DPD RI periode 2019-2024 jika dipercaya oleh rekan-rekan anggota lainnya," ujar Jimly dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu.
Jimly mengaku sejauh ini telah menerima cukup banyak dukungan dari anggota DPD lainnya untuk maju sebagai ketua DPD RI.
Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim (ICMI) ini menyampaikan sejumlah alasan terkait kesediaannya maju dalam kontestasi pimpinan DPD RI.
Pertama, kata dia, DPD RI merupakan lembaga negara yang lahir pasca reformasi sebagai representasi utusan daerah, maka sudah sepantasnya memperjuangkan kepentingan daerah di pusat.
Kedua, DPD RI merupakan wajah persatuan nasional, karena terdiri dari perwakilan 34 provinsi. Oleh karena itu menjadi penting menjaga keseimbangan lembaga tersebut baik secara internal maupun eksternal.
"Terakhir, perlu adanya ikhtiar bersama dengan DPR maupun lembaga lain untuk sinergis dan kolaboratif pasca pilpres dan pileg yang terpolarisasi tajam," ujar Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini.
Jimly menghimbau proses pemilihan pimpinan DPD RI harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi pancasila yang mengedepankan musyawarah mufakat.
"Kita juga harus kembali kepada nilai demokrasi Pancasila, yaitu musyawarah. Tidak harus semuanya di voting. Jika jabatan dijadikan komoditas dan diperebutkan dengan segala cara itu sumber masalah, tentu itu sudah sangat terbukti selama beberapa periode terakhir," kata dia.
Mengenai strategi untuk memperoleh posisi pimpinan DPD RI, Jimly mengaku tidak memiliki strategi khusus. Dia mengatakan dirinya lebih banyak memperkuat komunikasi dan rajin bersilaturahmi.