Jayapura (ANTARA) - Wakil Bupati Mamberamo Raya Yakobus Britay menolak wacana atau rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Teluk Saireri sebagaimana digaungkan oleh sekelompok elite politik.

"Kami menolak penggabungan dengan wacana atau rencana pembentukan DOB Provinsi Teluk Saireri, karena sejak dulu Kabupaten Mamberamo Raya masuk dalam wilayah adat Mamberamo-Tabi atau Mamta," katanya saat berada di Kota Jayapura, Papua, Jumat (25/10).

Ia mengaku telah mendapatkan informasi bahwa ada tim dari salah satu universitas terkemuka di Papua yang sedang melakukan kajian-kajian dan telah turun ke sejumlah tempat di Kabupaten Mamberamo Raya untuk rencana pemekaran daerah menjadi DOB Provinsi Teluk Saireri.

"Saya mewakili masyarakat Mamberamo Raya, putra asli, dengan tegas menolak. Bagaimana bisa hal itu dilakukan, kami sebagai anak negeri saja tidak dilibatkan dalam kajian yang dimaksud dan secara fakta dan sejarah, Mamberamo Raya bukan bagian dari wilayah adat Saireri, tetapi masuk dalam wilayah adat Mamta," katanya.

Menurut dia, seharusnya para pemangku kepentingan melibatkan anak asli Mamberamo Raya dalam hal pertemuan atau kajian sehingga hal itu bisa dibicarakan dengan baik dan bijak, serta tentunya dilakukan kajian mendalam.

"Kalau Mamberamo Raya jadi ibu kota Provinsi Teluk Saireri, mungkin hal itu akan dipikirkan kembali, jika tidak, maka sebaiknya jangan dilakukan, karena kami ingin kemajuan, bukan sebaliknya," katanya.

Belakangan ini, warga Kabupaten Mamberamo Raya dan pada umumnya di Papua, ramai memperbincangkan soal pemekaran wilayah, apalagi setelah puluhan tokoh Papua atau lebih dikenal sebagai Tim 61 bertemu dengan Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu.

Kala itu, Tim 61 juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk memekarkan Papua menjadi beberapa provinsi sehingga rentang kendali pemerintahan dan percepatan pembangunan infrastruktur dan SDM bisa dilakukan dengan maksimal.

Permintaan pemekaran daerah itu juga sudah dijawab dan dijanjikan oleh Presiden Jokowi di hadapan Tim 61.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024