Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua segera mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi perubahan musim terutama antisipasi penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang muncul pada masa pancaroba

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua, dr Aaron Rumainum di Jayapura, Senin, mengemukakan Dirjen Pencegahan dan pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuat surat edaran untuk bupati dan wali kota di Papua untuk mengantisipasi perubahan musim terutama antisipasi penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Surat tersebut, menurut dia, masih diproses oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk diturunkan ke kabupaten/kota di Papua untuk melakukan pencegahan terhadap penyakit DBD.
,
Lantaran jika musim hujan maka demam berdarah sudah mulai menyebar. Jika tidak ditanggulangi dengan baik maka warga yang akan menjadi korban karena berhubungan dengan lingkungan, dan perilaku warga.

Dia mengatakan, jika penanganan tidak dilakukan secara bersama-sama atau ramai-ramai maka nyamuk DBD terus bertambah.

"Kalau sudah musim hujan, demam berdarah akan muncul maka kita harus lebih dini harus mencegahnya, dan tidak bisa ditangani oleh Dinas Kesehatan, apalagi daerah-daerah yang masuk venue PON XX masuk daerah DBD," jelasnya.

Daerah-daerah yang masuk venue PON XX adalah Kabupaten Timika, Kota Jayapura, Kabupaten Biak, Merauke dan Kabupaten Jayapura, daerah-daerah ini masih termasuk rawan DBD.

"Hingga kini masalah penyakit DBD di Merauke juga masih terjadi DBD, tetapi pemerintah daerah sudah keluarkan surat edaran bahwa yang mengajak pemberantasan nyamuk DBD dengan menguras bak air, mengubur dan mendaur ulang," sebutnya.

Selanjutnya, ditambah dengan menggunakan kelambu, menanam tanaman pengusir nyamuk dan memelihara ikan pemakan jentik nyamuk.

"Kami harap pemerintah daerah Timika juga melakukan hal yang dilakukan oleh Kabupaten Merauke, karena Timika masih rawan penyakit DBD," ujarnya.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024