Asmat (ANTARA) - Pemerintah kampung Ewer dan Saw di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, mengalokasikan dana desa sebesar Rp60 juta kepada kelompok jaga hutan (KJH) setempat.

Dana tersebut diberikan untuk menunjang kegiatan pelestarian alam dan hutan yang dilaksanakan oleh kelompok jaga hutan di Kampung Ewer dan Saw.

Ketua KJH Kampung Ewer dan Saw Ishak Semenji ketika dikonfirmasi di Agats, Selasa (12/11), membenarkan hal tersebut.

“Masing-masing kampung memberikan dana Rp30 juta. Hal ini sesuai kesepakatan saat kami memasukan program kerja KJH dalam rapat rencana kerja pembangunan kampung beberapa waktu lalu,” kata Ishak.

Menurutnya, usulan program kerja kelompok jaga hutan diterima dan diakomidir dalam dokumen rencana pembangungan jangka menengah kampung (RPJMKam) Ewer dan Saw tahun anggaran 2017-2022.

“Kehadirah KJH atas gagasan dan dukungan WWF Asmat. Kelompok jaga bertugas mendorong pelestarian alam sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga alam dan hutan,” ujarnya.

Dengan dana tersebut, kata Ishak, pihaknya memprogramkan pembuatan papan informasi pada sejumlah habitat yang terdapat di kedua kampung itu, seperti kawasan mangrove, dusun sagu, tempat keramat, bantaran sungai dan anak sungai.

“Selain itu kami memprogramkan kegiatan perlindungan hutan mangrove yang menjadi habitat sejumlah satwa seperti kepiting, udang, burung kakatua, nuri, mambruk, kus-kus dan kasuari,” katanya.

Ishak menambahkan bahwa berkat dukungan dari dua pemerintah kampung tersebut, kegiatan pelestarian hutan dan alam di Ewer dan Saw berjalan maksimal.

“Dukungan itu mau menunjukkan kesadaran masyarakat untuk menjaga serta melestarikan hutannya sudah semakin baik,” kata dia. (*/adv)

Pewarta : Emanuel Riberu
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024