Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua tengah menyusun sebuah aplikasi guna meninjau ulang semua izin pertambangan yang telah dikeluarkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Fred Boray di Jayapura, Rabu, mengatakan aplikasi ini tengah disusun panduannya bekerja sama dengan The Asia Foundation dan Yayasan INTSIA dan (Indonesia Center for Enviromental Law (ICEL).

"Izin pertambangan di Papua adalah izin yang berada pada tahap eksplorasi namun persiapan ke operasi produksi," katanya.

Menurut Fred, aplikasi tersebut untuk mereview semua izin keluar baik dari sisi aturan dan tata ruang sehingga menciptakan suatu kepastian hukum bagi dunia usaha, perusahaan, pemerintah hingga masyarakat.

"Suatu kepastian hukum ini pengaruhnya dalam hal penerimaan pendapatan asli daerah bagi Provinsi Papua," ujarnya.

Dia menjelaskan panduan atau aplikasi yang bersifat praktis ini akan memandu dan membantu pemerintah daerah dan juga pelaku usaha yang akan mengajukan izin baru maupun perpanjangan.

"Selain itu, dalam rangka peninjauan dan penyusunan Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua serta perencanaan pembangunan daerah, pihaknya tengah melakukan inventarisasi dan analisis perizinan berbasis lahan," katanya.

Dia menambahkan inventarisasi dan analisis perizinan sejalan pula dengan perbaikan tata kelola perizinan dalam rencana aksi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-PSDA) Provinsi Papua.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024