Jayapura (ANTARA) - Perwakilan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghendaki sosok Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang belum dilantik hingga kini nantinya merupakan Orang Asli Papua (OAP).
Anggota DPRP dari Fraksi PPP Nason Uti di Jayapura, Jumat, mengatakan sejumlah fraksi bersama pihaknya mendorong agar OAP diberi kesempatan untuk menjadi pimpinan di jajaran legislatif.
"Pemberdayaan orang asli Papua ini salah satunya adalah memberikan kesempatan di bidang politik yakni menjadi Ketua DPRP," katanya.
Menurut Nason, untuk itu pihaknya mendorong agar tata tertib dalam pemilihan Ketua DPRP dapat menyesuaikan dengan kearifan lokal yakni memberdayakan orang asli Papua.
"Jika pimpinan TNI, Polri hingga Kejaksaan sudah diberikan kepada orang asli Papua maka diharapkan hal ini juga diberlakukan pada lembaga perwakilan rakyat yakni DPRP," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk itu, polemik mengenai posisi pimpinan jajaran legislatif ini coba dikoordinasikan dengan Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen.
Senada dengan Nason Uti, Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan masalah polemik pimpinan DPR Papua ini diikuti sudah cukup lama, di mana sebagai lembaga politik dikembalikan banyak ruang yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan persoalan yang sifatnya geopolitis.
"Saya pikir apa yang menjadi inspirasi teman-teman di DPRP, kami siap untuk membantu memfasilitasi dan mendukung agar aspirasi dan keputusan dari Papua tersebut bisa menjadi perhatian Pemerintah Pusat serta dapat dilaksanakan," katanya.
Sebelumnya, 55 anggota DPRP masa jabatan 2019-2024 sudah dilantik sejak 31 Oktober 2019 namun hingga kini pimpinan lembaga legislatif ini belum juga dilantik sehingga menjadi polemik.
Anggota DPRP dari Fraksi PPP Nason Uti di Jayapura, Jumat, mengatakan sejumlah fraksi bersama pihaknya mendorong agar OAP diberi kesempatan untuk menjadi pimpinan di jajaran legislatif.
"Pemberdayaan orang asli Papua ini salah satunya adalah memberikan kesempatan di bidang politik yakni menjadi Ketua DPRP," katanya.
Menurut Nason, untuk itu pihaknya mendorong agar tata tertib dalam pemilihan Ketua DPRP dapat menyesuaikan dengan kearifan lokal yakni memberdayakan orang asli Papua.
"Jika pimpinan TNI, Polri hingga Kejaksaan sudah diberikan kepada orang asli Papua maka diharapkan hal ini juga diberlakukan pada lembaga perwakilan rakyat yakni DPRP," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk itu, polemik mengenai posisi pimpinan jajaran legislatif ini coba dikoordinasikan dengan Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen.
Senada dengan Nason Uti, Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan masalah polemik pimpinan DPR Papua ini diikuti sudah cukup lama, di mana sebagai lembaga politik dikembalikan banyak ruang yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan persoalan yang sifatnya geopolitis.
"Saya pikir apa yang menjadi inspirasi teman-teman di DPRP, kami siap untuk membantu memfasilitasi dan mendukung agar aspirasi dan keputusan dari Papua tersebut bisa menjadi perhatian Pemerintah Pusat serta dapat dilaksanakan," katanya.
Sebelumnya, 55 anggota DPRP masa jabatan 2019-2024 sudah dilantik sejak 31 Oktober 2019 namun hingga kini pimpinan lembaga legislatif ini belum juga dilantik sehingga menjadi polemik.