Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) menyediakan lima Puskesmas di Kabupaten Biak Numfor, Papua, sebagai tempat Voluntary Counselling and Testing (VCT) atau tes secara sukarela (KTS) untuk masyarakat dalam upaya pencegahan penularan penyakit menular HIV-AIDS.
Lima Puskesmas di Kabupaten Biak Numfor yang sudah menyediakan layanan sukarela VCT diantaranya Puskesmas Biak Kota, Puskesmas Sumberker, Puskesmas Samofa, Puskesmas Parai dan Puskesmas Yedidori.
"Layanan VCT ini bertujuan untuk membantu pencegahan, perawatan, serta pengobatan bagi penderita HIV/AIDS. Untuk pemeriksaan VCT bisa dilakukan di puskesmas atau rumah sakit," ujar Kepala Dinas Kesehatan Biak dr Daisy Ch Urbinas di Biak,Senin.
Ia mengatakan, perbedaan dari VCT dengan pemeriksaan lain adalah pada tahap konseling dan testing HIV secara sukarela.
Pada pemeriksaan VCT ini, menurut Kadinkes Daisy, pasien akan memeriksakan dirinya tanpa ada paksaan dari siapapun.
"Untuk pemeriksaan VCT sendiri terdiri dari tiga tahap yaitu konseling pre test, testing HIV dan konseling Pasca Testing (Post Test)," ungkapnya.
Ia mengharapkan, keinginan untuk melakukan tes HIV-AIDS harus datang dari kesadaran warga sendiri bukan karena paksaan dari orang lain.
"Siapapun tidak boleh melakukan tes HIV terhadap orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," kata dokter perempuan asli Biak itu.
Kadis Kesehatan Daisy Urbinas menyebutkan tujuan dari pemeriksaan VCT secara umum mempromosikan perubahan perilaku yang dapat mengurangi risiko penyebaran infeksi HIV.
Sedangkan tujuan khusus VCT, menurunkan jumlah orang dengan HIV-AIDS (ODHA), mempercepat diagnosa HIV, meningkatkan penggunaan layanan kesehatan dan mencegah infeksi lain serta meningkatkan perilaku hidup sehat.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Biak S. Rumbiak mengatakan untuk menggunakan VCT perlu kesiapan mental dari warga karena setelah pemeriksaan akan diketahui hasilnya.
"Dengan pemeriksaan VCT dilakukan warga sebagai proses deteksi dini ikut melakukan pencegahan penularan HIV-ADIS," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua yang dikutip KPA Biak, jumlah kasus HIV-AIDS di kabupaten itu per September 2019 sebanyak 2.507 kasus dengan rincian AIDS sebanyak 754 kasus dan HIV 1.753 kasus serta 400 diantaranya masih mengonsumsi obat anti retro viral (ARV).
Lima Puskesmas di Kabupaten Biak Numfor yang sudah menyediakan layanan sukarela VCT diantaranya Puskesmas Biak Kota, Puskesmas Sumberker, Puskesmas Samofa, Puskesmas Parai dan Puskesmas Yedidori.
"Layanan VCT ini bertujuan untuk membantu pencegahan, perawatan, serta pengobatan bagi penderita HIV/AIDS. Untuk pemeriksaan VCT bisa dilakukan di puskesmas atau rumah sakit," ujar Kepala Dinas Kesehatan Biak dr Daisy Ch Urbinas di Biak,Senin.
Ia mengatakan, perbedaan dari VCT dengan pemeriksaan lain adalah pada tahap konseling dan testing HIV secara sukarela.
Pada pemeriksaan VCT ini, menurut Kadinkes Daisy, pasien akan memeriksakan dirinya tanpa ada paksaan dari siapapun.
"Untuk pemeriksaan VCT sendiri terdiri dari tiga tahap yaitu konseling pre test, testing HIV dan konseling Pasca Testing (Post Test)," ungkapnya.
Ia mengharapkan, keinginan untuk melakukan tes HIV-AIDS harus datang dari kesadaran warga sendiri bukan karena paksaan dari orang lain.
"Siapapun tidak boleh melakukan tes HIV terhadap orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," kata dokter perempuan asli Biak itu.
Kadis Kesehatan Daisy Urbinas menyebutkan tujuan dari pemeriksaan VCT secara umum mempromosikan perubahan perilaku yang dapat mengurangi risiko penyebaran infeksi HIV.
Sedangkan tujuan khusus VCT, menurunkan jumlah orang dengan HIV-AIDS (ODHA), mempercepat diagnosa HIV, meningkatkan penggunaan layanan kesehatan dan mencegah infeksi lain serta meningkatkan perilaku hidup sehat.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Biak S. Rumbiak mengatakan untuk menggunakan VCT perlu kesiapan mental dari warga karena setelah pemeriksaan akan diketahui hasilnya.
"Dengan pemeriksaan VCT dilakukan warga sebagai proses deteksi dini ikut melakukan pencegahan penularan HIV-ADIS," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua yang dikutip KPA Biak, jumlah kasus HIV-AIDS di kabupaten itu per September 2019 sebanyak 2.507 kasus dengan rincian AIDS sebanyak 754 kasus dan HIV 1.753 kasus serta 400 diantaranya masih mengonsumsi obat anti retro viral (ARV).