Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua dan DPRD setempat, melalui sidang paripurna di Wamena, Senin, menetapkan APBD 2020 sebesar Rp1,4 triliun.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banuamengatakan APDB itu terdiri dari pendapatan asli, dana perimbangan dan lain-lain PAD sah.

Bupati mengimbau OPD terkait meningkatkan fungsi pengawasan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi, guna meminimalisir kendala dalam pemungutan pajak.

"Peran kita dalam mengedukasi wajib pajak dan pajak retribusi secara terus menerus sangat menentukan dalam upaya peningkatan PAD," ujarnya.

Pemda mengupayakan dalam waktu dekat menyampaikan Raperda dan Raperbub tentang APBD 2020 itu kepada pemerintah provinsi untuk dievaluasi.

Ketua DPRD Jayawijaya, Taufik Petrus Latuihamallo mengharapkan dengan disetujuinya penetapan APBD 2020, pemkab mulai melaksanakan program dan kegiatan pada awal tahun depan.

"Kalau boleh Dokumen Penggunaan Anggaran bagi setiap OPD diterbitkan bulan Januari 2020. Kami juga minta APBD 2020 dapat dikelola secara transparan akuntabel dan tepat sasaran," lanjutnya.

Pada kesempatan sidang itu, DPRD meminta pemerintah mengantisipasi ketersediaan kebutuhan pokok, bahan bakar minyak serta mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam menghadapi Natal hingga tahun baru.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024