Jayapura (ANTARA) - Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura, Provinsi Papua sejak Oktober 2016 sampai Oktober 2019 mencapai Rp33 miliar.

"Data kami per Oktober 2019,  tunggakan pembayaran pelanggan sudah mencapai Rp33 miliar. Dari Rp33 miliar itu, untuk tunggakan pembayaran pelanggan pada Oktober 2016 lalu, sampai Oktober 2019," kata Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna di Jayapura, Sabtu.

Menurut dia, setelah Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, pihaknya akan melakukan operasi besar-besaran. Mulai Januari 2020 PDAM akan membentuk penambahan-penambahan regu untuk melakukan pemutusan.

"Karena memang potensi tunggakan pelanggan sebesar Rp33 miliar ini yang terbesar itu pelanggan rumah tangga yaitu ada sekitar Rp25 miliar pada klasifikasi rumah tangga," katanya.

Sisanya, kata dia, tunggakan dari industri dan niaga sebesar Rp8 miliar dan ini akan dikejar. Operasi besar-besaran itu tentunya untuk mengidentifikasi kembali tunggakan pelanggan.

"Karena data tunggakan sebesar Rp33 miliar itu harus kita uji kembali, kita harus persuasif kepada pelanggan yang menyebabkan sampai sebesar ini," ujarnya.

Entis memastikan bahwa Januari 2020 pihaknya akan melakukan operasi besar-besaran untuk menuntaskan tunggakan sebesar Rp33 miliar ini.

"Sudah tentu nanti, teman-teman di unit-unit layanan akan mengoptimalkan penagihan ini. Sebenarnya, kini PDAM Jayapura sudah tidak ada masalah lagi dalam pembayaran rekening air karena banyak pilihan sekarang untuk membayar air," katanya.

Menurut dia, pembayaran air bisa dibayar melalui Bank Mandiri, BNI, Kantor Pos, dan bisa juga dibayar melalui Bank Papua.

"Jadi, sekarang ini pembayaran tidak menjadi kendala seharusnya, karena PDAM sudah online, sudah bisa melalui sms banking, melalui mobile banking dan melalui anjungan transaksi mandiri (ATM)," ujarnya.

Ia menambahkan, mudah-mudahan dengan kemudahan pembayaran ini akan meningkatkan kesplo PDAM, karena peningkatan kesplo ini akan memberikan dampak yang positif buat pengembangan PDAM terutama didalam peningkatan pelayanan kepada pelanggan.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024