Biak (ANTARA) - DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, menetapkan APBD kabupaten itu lewat rancangan Peraturan Daerah tahun 2020 sebesar Rp1,349 triliun menjadi Perda.

Sekretaris DPRD Yacob Paru mengemukakan hal itu berdasarkan surat keputusan DPRD Kabupaten Biak Numfor nomor 180/18 tahun tertanggal 28 Desember 2019.

Ketua DPRD Biak Milka Rumaropen mengatakan rincian besaran belanja daerah Biak Numfor tahun 2020 sebesar Rp1,333 triliun serta pembiayaan daerah sebesar Rp218 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan, menurut Milka, ditetapkan sebesar Rp234,8 miliar sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp16 miliar.

Untuk belanja tidak langsung dalam APBD Biak, lanjutnya, dialokasikan anggaran sebesar Rp748 miliar.

Sementara untuk alokasi belanja langsung sesuai data APBD Biak 2020 dialokasikan sebesar Rp585,3 miliar.

Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengatakan, terhadap pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat selisih anggaran atau surplus sebesar Rp16 miliar.

Dengan demikian struktur APBD tahun anggaran 2020, menurut Bupati Herry Naap, menganut surplus anggaran, yang diharapkan akan berdampak pada penurunan rasio utang hingga defisit anggaran.

Bupati Herry Naap mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dimana belanja daerah digunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan pelaksanaan tugas organisasi yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Searah dengan tema pembangunan tahun anggaran 2020, menurut Bupati Herry Naap, maka prioritas pembangunan dalam kerangka kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2020 diprioritaskan untuk urusan pemerintahan yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan yang mendesak berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Prioritas program tahun 2020 yakni bidang pendidikan diarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan yang meliputi, validasi data tenaga pendidik dan kependidikan, peningkatan kualitas data pokok pendidikan (Dapodik), memenuhi kebutuhan pengawas dan penilik sekolah TK, SD dan SMP," katanya.

Serta program lain pendidikan, lanjutnya, pelatihan peningkatan Kkompetensi guru kepala sekolah, pengadaan guru kontrak untuk mengisi kekurangan guru disetiap sekolah serta pemerataan untuk setiap kampung satu PAUD.

Prioritas kedua bidang kesehatan pada tahun anggaran 2020 diarahkan, menurut Bupati Herry Naap, untuk mendukung dalam persiapan pada tahun 2021 Kabupaten Biak Numfor akan dipilih dan diverifikasi oleh Kemenkes RI menjadi kota sehat.

"Serta pada tahun 2021 Kabupaten Biak Numfor akan dipilih dan diverifikasi oleh Kemenkes RI menjadi kota sehat mewakili Provinsi Papua bersama Pemerintah Kota Jayapura, oleh sebab itu prioritas kesehatan meliputi, konsep lima Puskesmas Penyanggah dengan Mini ICU dan penerima rujukan horizontal berbasis wilayah," ujarnya.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024