Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Selatan (Japsel) mengamankan BY (25), oknum warga yang melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Baru Tobati, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Minggu (12/01) siang.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas di Kota Jayapura, Minggu malam mengatakan BY diamankan tanpa perlawanan.

"Iya, tadi siang diamankan dan kasus penimbunan BBM jenis solar telah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota," katanya.

Menurut dia, BY yang diketahui bekerja sebagai sopir langsung digelandang ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan beserta barang bukti BBM jenis solar sebanyak 1 ton.

"Sementara yang sisanya 2,5 ton masih di TKP, tapi kami sudah memasang police line sedangkan pemiliknya masih proses penyelidikan," katanya.

Mengenai penangkapan BY, Gustav mengemukakan jika hal itu dilakukan oleh Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH bersama sejumlah personelnya.

"Dimana Pak Kapolsek mencurigai salah satu rumah di belakang tempat hiburan malam di kawasan Entrop-Hamadi dijadikan tempat penimbunan BBM," katanya.

Apalagi, kata mantan Kapolres Jayapura itu, saat dilakukan pemeriksaan di halaman rumah atau TKP yang dimaksud ditemukan banyak drum dan tong yang berisikan BBM jenis solar.

"Sehingga, personel Polsek Japsel langsung mengamankan lokasi penimbunan BBM tersebut, " katanya.

Sementara untuk barang bukti yang masih tersisa di lokasi sebanyak 2,5 ton akan segera disita dan diamankan di Mapolresta Jayapura Kota.

"Yang BBM sisanya sudah pasti kami amankan sebagai barang bukti juga," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024