Wamena (ANTARA) - Pelantikan sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya, Papua periode 2019-2024 yang direncanakan 20 Januari 2020 hingga  sekarang masih menunggu terbitnya surat keputusan (SK) Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sekretaris DPRD Kabupaten Jayawijaya Thony Mayor di Wamena,  Selasa, mengatakan persiapan teknis ruangan, koordinasi dengan anggota dewan terpilih sudah dilakukan.

"Yang menjadi kendala untuk kami, sampai saat ini belum ada surat keputusan (SK) dari Gubernur Papua sehingga kami masih menunggu," katanya.

Thony Mayor mengatakan koordinasi dengan Gubernur melalui Biro Hukum Setda Provinsi Papua telah dilakukan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan kapan SK itu bisa diterima DPRD Kabupaten Jayawijaya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) belum melakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jayawijaya yang akan melantikan anggota DPRD baru sebab belum ada kepastian SK Gubernur.

"Kami berharap pelantikan tidak terlambat karena sesuai edaran Menteri Dalam Negeri, pelantikan anggota DPRD terpilih harus tepat waktu," katanya.

Thony Mayor memastikan pelantikan puluhan anggota DRPD tidak bisa dilakukan tanpa adanya SK Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Sebagian besar anggota DPRD yang akan dilantik merupakan wajah baru. Sembilan orang saja yang wajah lama," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024