Jayapura (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua menyerahkan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua yang teridentifikasi sebagai motor curian yang terjaring razia dalam beberapa waktu terakhir ini.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Kota Jayapura, Selasa, mengatakan ke-15 unit kendaraan roda dua itu telah diserahkan kepada pimiliknya di sela-sela acara peluncuran 'Smart SIM' di Aula Polres Jayawijaya, Kabupaten Jayawijaya.

Berdasarkan data di Polres Jayawijaya dari 2017 hingga 2019 terdapat kasus pencurian kendaraan roda dua dengan kekerasan sehingga di tahun 2020, pihaknya akan selalu meningkatkan kegiatan razia di seputaran Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

"Dimana terdapat pencurian kendaraan roda dua sebanyak 137 kasus dengan jumlah penduduk dan dimana kota yang masih dibilang kecil dibandingkan dengan kota-kota lain," katanya.

"Kemudian dari hasil pencurian kendaraan roda dua dapat berkembang menjadi tindakan kejahatan seperti jambret kepada masyarakat sekitar, dimana biasa terjadi pada perempuan yang sering mengendarai motor sambil membawa tas," katanya lagi.

Mengenai kasus jambret, kata mantan Kapolres Mamberamo Raya itu, sebanyak 65 kasus yang terbilang sangat meresahkan di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut dia, Polres Jayawijaya harus dapat meningkatkan kinerja sehingga bisa meminimalisasi tindakan kriminal tersebut untuk menjadikan Kota Wamena menjadi kabupaten yang aman dan damai.

"Agar diketahui juga bagi warga semua bisa datang Ke Polres Jayawijaya agar dapat mencari motornya yang hilang dari tahun-tahun sebelumnya dan setelah pascakerusuhan, dimana sebelumnya kami telah serahkan sebanyak lima unit kendaraan roda dua kepada pemiliknya," kata Dominggus.

Ana Sumarna, salah satu pemilik kendaraan roda dua mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jayawijaya berserta Kasatlantas dan anggota yang telah menemukan motornya yang hilang dan berharap ditingkatkan lagi kegiatan razia karena masih banyak pencurian motor di seputaran Kota Wamena.

"Saya menyarankan kepada bapak Kapolres bahwa untuk keramaian masyarakat biasa terjadi pada pagi hari hingga sore hari, untuk itu saya mengharapkan polisi dapat melakukan kegiatan patroli maupun razia pada waktu tersebut agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024