Bantul (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bantul Sri Wahyu Joko Santoso membenarkan bahwa pasien positif terinfeksi COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul adalah Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
"Iya benar (Kepala Kejari Bantul positif COVID-19), sudah saya rilis itu," kata Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul saat dihubungi lewat sambungan telepon di Bantul, Minggu sore.
Sebelumnya dalam konferensi pers terkait perkembangan kasus COVID-19 di Bantul pada Jumat (20/3), Sri Wahyu menyebut bahwa satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Panembahan Senopati yang terkonfirmasi positif adalah aparatur sipil negara (ASN), namun dia enggan membeberkan identitas pasien positif itu.
"Untuk yang positif, beliau punya riwayat perjalanan dari Jakarta, kemudian beberapa hari sakit dan akhirnya masuk RS Panembahan Senopati, statusnya ASN yang ada di Bantul, jadi (pasien positif) bertugas di dinas yang vertikal ke pusat, bukan pemerintahan kabupaten," katanya.
Dia, menjelaskan, Kajari Bantul masuk ke rumah sakit plat merah di Bantul itu pada Kamis (12/3) yang kemudian terkonfirmasi positif setelah keluar hasil cek laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan beberapa hari setelahnya. Saat ini pasien sudah membaik kondisi kesehatannya.
"Kondisinya membaik, sudah baik sekarang, sesak (napas)nya sudah tidak katanya (dokter RS)," katanya.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus COVID-19 di Bantul per tanggal 22 Maret pukul 14.30 WIB adalah 11 orang PDP (salah satunya positif). Delapan pasien di RSUD Panembahan Senopati, RS PKU Muhammadiyah Bantul ada dua orang, dan RS Universitas Islam Indonesia (UII) merawat satu orang.
Dia mengatakan, untuk warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP) atau mereka yang pernah kontak dekat dengan orang terinfeksi atau sempat bepergian ke daerah terjangkit COVID-19 berjumlah 68 orang tersebar di hampir seluruh Bantul.
Dari ODP yang berjumlah 68 orang tersebut dua orang diantaranya menjalani rawat inap di RSUD Panembahan Senopati, karena mengeluhkan gejala-gejala tertentu.
"Iya benar (Kepala Kejari Bantul positif COVID-19), sudah saya rilis itu," kata Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul saat dihubungi lewat sambungan telepon di Bantul, Minggu sore.
Sebelumnya dalam konferensi pers terkait perkembangan kasus COVID-19 di Bantul pada Jumat (20/3), Sri Wahyu menyebut bahwa satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Panembahan Senopati yang terkonfirmasi positif adalah aparatur sipil negara (ASN), namun dia enggan membeberkan identitas pasien positif itu.
"Untuk yang positif, beliau punya riwayat perjalanan dari Jakarta, kemudian beberapa hari sakit dan akhirnya masuk RS Panembahan Senopati, statusnya ASN yang ada di Bantul, jadi (pasien positif) bertugas di dinas yang vertikal ke pusat, bukan pemerintahan kabupaten," katanya.
Dia, menjelaskan, Kajari Bantul masuk ke rumah sakit plat merah di Bantul itu pada Kamis (12/3) yang kemudian terkonfirmasi positif setelah keluar hasil cek laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan beberapa hari setelahnya. Saat ini pasien sudah membaik kondisi kesehatannya.
"Kondisinya membaik, sudah baik sekarang, sesak (napas)nya sudah tidak katanya (dokter RS)," katanya.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus COVID-19 di Bantul per tanggal 22 Maret pukul 14.30 WIB adalah 11 orang PDP (salah satunya positif). Delapan pasien di RSUD Panembahan Senopati, RS PKU Muhammadiyah Bantul ada dua orang, dan RS Universitas Islam Indonesia (UII) merawat satu orang.
Dia mengatakan, untuk warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP) atau mereka yang pernah kontak dekat dengan orang terinfeksi atau sempat bepergian ke daerah terjangkit COVID-19 berjumlah 68 orang tersebar di hampir seluruh Bantul.
Dari ODP yang berjumlah 68 orang tersebut dua orang diantaranya menjalani rawat inap di RSUD Panembahan Senopati, karena mengeluhkan gejala-gejala tertentu.