Wamena (ANTARA) - Pencurian sepeda motor masih mendominasi angka kejahatan di wilayah hukum Polres Kabupaten, Jayawijaya Provinsi Papua pada awal tahun 2020.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Rabu, mengatakan pencurian sepeda motor paling menonjol sebab mencapai puluhan kasus.
"Dari kasus yang kita tangani triwulan pertama, curanmor menempati ranking pertama yaitu 49 pencurian sepeda motor di Jayawijaya," katanya
Angka kejahatan yang menempati urutan ke dua di Jayawijaya adalah jambret sebanyak 13 kasus.
"Jambret ini kita telah tangani enam kasus dari sembilan tersangka kemarin kita sudah tangkap," katanya.
Tindak kejahatan lain yang juga menempati jumlah kasus sebanyak 13 adalah narkotika misalnya sabu-sabu dan pembuatan minuman beralkohol oplosan.
Pada masa kepemimpinan Kapolres Dominggus Rumaropen, jajarannya berkomitmen menerapkan undang-undang pangan atas kasus minuman keras yang terjadi.
"Tujuh diantara tersangka telah tahap dua, sedangkan lainnya masih dalam proses untuk UU pangan," katanya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Rabu, mengatakan pencurian sepeda motor paling menonjol sebab mencapai puluhan kasus.
"Dari kasus yang kita tangani triwulan pertama, curanmor menempati ranking pertama yaitu 49 pencurian sepeda motor di Jayawijaya," katanya
Angka kejahatan yang menempati urutan ke dua di Jayawijaya adalah jambret sebanyak 13 kasus.
"Jambret ini kita telah tangani enam kasus dari sembilan tersangka kemarin kita sudah tangkap," katanya.
Tindak kejahatan lain yang juga menempati jumlah kasus sebanyak 13 adalah narkotika misalnya sabu-sabu dan pembuatan minuman beralkohol oplosan.
Pada masa kepemimpinan Kapolres Dominggus Rumaropen, jajarannya berkomitmen menerapkan undang-undang pangan atas kasus minuman keras yang terjadi.
"Tujuh diantara tersangka telah tahap dua, sedangkan lainnya masih dalam proses untuk UU pangan," katanya.