Batam (ANTARA) - Kedutaan Besar RI di Singapura menyebutkan terdapat tujuh orang warga negara Indonesia yang sembuh COVID-19 dan pulang dari rumah sakit.

"Tujuh orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, Minggu.

WNI yang sembuh COVID-19 di Singapura yaitu kasus 21, 237, 264, 466, 262, 297 dan 415, yang sebelumnya dalam perawatan di sejumlah rumah sakit setempat.

Kasus 21 yang pertama kali sembuh, pada Februari 2020. Kemudian kasus 237 merupakan WNI berusia 36 tahun pemegang Singapore Work Pass yang diumumkan positif COVID-19 pada 16 Maret 2020.

Lalu kasus 264, yaitu perempuan berusia 41 tahun yang diumumkan COVID-19 pada 17 Maret 2020, kasus 466 adalah lelaki 55 tahun berstatus permanent resident Singapura yang diumumkan positif COVID-19 pada 23 Maret 2020 dan kasus 262 adalah WNI perempuan berusia 20 tahun yang diumumkan positif COVID-19 pada 17 Maret 2020 dan sempat dirawat di NCID.

Serta kasus 297 adalah lelaki 31 tahun pemegang work pass Singapura dan kasus 415 adalah perempuan 64 tahun. Keduanya sebelumnya dirawat di NCID.

Sementara, jumlah WNI yang terinfeksi virus SARS-CoV-2 di Singapura bertambah menjadi 38 orang, termasuk 7 yang sembuh dan dua meninggal, kasus 212 dan 476.

"29 orang masih dirawat di rumah sakit," kata dia.

Dari 29 orang tersebut, sebanyak 28 orang dalam keadaan stabil dan 1 orang berada di ICU.

Kasus WNI paling terbaru yang diumumkan Kementerian Kesehatan setempat yaitu kasus 1134, perempuan 29 tahun yang kini dirawat di National University Hospital.

KBRI melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
 

Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024