Batam (ANTARA) - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang sembuh dari COVID-19 di Singapura terus bertambah, yakni menjadi 18 orang pada Kamis (16/4), bertambah 2 orang dari hari sebelumnya.
KBRI Singapura dalam siaran pers yang diterima di Batam, Kamis, menyatakan hingga kini total 47 orang WNI terkonfirmasi positif COVID-19 di negeri itu, 18 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 2 orang meninggal dunia dan 27 orang masih menjalani perawatan.
Pemerintah Singapura mengonfirmasi 447 kasus baru positif COVID-19 dengan rincian 0 imported cases, 38 kasus lokal di masyarakat, 5 kasus pemegang work permit (tinggal diluar asrama), dan 404 kasus pemegang work permit (tinggal di asrama).
Jumlah ini menambah total kasus positif COVID-19 di Singapura menjadi 3.699 kasus.
Sementara itu, terdapat tambahan 41 pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga 652 orang yang dinyatakan sembuh.
Dari 1.496 pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit, mayoritas berada dalam kondisi stabil, namun terdapat 26 pasien yang berada di ICU.
Sedangkan 1.540 kasus positif COVID-19 yang dinyatakan sehat secara klinis, saat ini menjalani isolasi dan perawatan di beberapa fasilitas isolasi. Sejauh ini sudah 10 pasien yang meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengingatkan WNI yang berada Negara Singa itu, DORSCON Oranye masih berlaku, sehingga perlu waspada.
KBRI Singapura dalam siaran pers yang diterima di Batam, Kamis, menyatakan hingga kini total 47 orang WNI terkonfirmasi positif COVID-19 di negeri itu, 18 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 2 orang meninggal dunia dan 27 orang masih menjalani perawatan.
Pemerintah Singapura mengonfirmasi 447 kasus baru positif COVID-19 dengan rincian 0 imported cases, 38 kasus lokal di masyarakat, 5 kasus pemegang work permit (tinggal diluar asrama), dan 404 kasus pemegang work permit (tinggal di asrama).
Jumlah ini menambah total kasus positif COVID-19 di Singapura menjadi 3.699 kasus.
Sementara itu, terdapat tambahan 41 pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga 652 orang yang dinyatakan sembuh.
Dari 1.496 pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit, mayoritas berada dalam kondisi stabil, namun terdapat 26 pasien yang berada di ICU.
Sedangkan 1.540 kasus positif COVID-19 yang dinyatakan sehat secara klinis, saat ini menjalani isolasi dan perawatan di beberapa fasilitas isolasi. Sejauh ini sudah 10 pasien yang meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengingatkan WNI yang berada Negara Singa itu, DORSCON Oranye masih berlaku, sehingga perlu waspada.