Wamena (ANTARA) - Polres Tolikara, Provinsi Papua mengimbau pedagang setempat tidak menaikkan harga sembilan bahan pokok (sembako) karena memberatkan masyarakat.

Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Lamaludu di Karubaga, Sabtu (18/4), mengunjungi pedagang dan melakukan sosialisasi terkait larangan menaikkan harga di tengah pandemi COVID-19.

"Bila menaikkan atau melakukan penimbunan barang atau kebutuhan pokok maka kepolisian dan Pemkab Tolikara akan bertindak tegas dan menghukum pelaku," katanya melalui rilis yang diterima ANTARA.

Polisi mengharapkan pengusaha tidak mengambil keuntungan saat masyarakat sedang menghadapi kesulitan.

"Kami juga sampaikan sehubungan dengan berbahaya virus ini, yang mana penyebarannya melalui saluran pernapasan maka selalu gunakan masker baik di rumah, berjualan atau di luar rumah, jaga pola hidup bersih," katanya.

Pada kegiatan itu personel Polres Tolikara juga melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19.

Sebelumnya masyarakat Distrik Karubaga, Tolikara meminta pemerintah dan kepolisian menekan harga sembako yang mulai mengalami kenaikan harga.

Wakil Bupati Yalimo Dinus Wanimbo bersama Kapolres yang saat itu menerima masukan dari masyarakat, mengajak mereka melapor jika ada pedagang yang sembunyi-sembunyi menaikkan harga sembako.

"Saya minta segera melapor kepada saya dan Kapolres sehingga kami menindak tegas pedagang tersebut," tegasnya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024