Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen H Hamidin mengatakan seorang bintara polda yang baru lulus dan diterima menjadi polisi bernama Bripda Irsan Tapobali akan mendapatkan penghargaan dari dirinya, karena telah melakukan perbuatan yang terpuji di tengah wabah COVID-19.

"Nanti saya akan berikan penghargaan kepada dirinya. Sedang disiapkan," katanya kepada wartawan, di Kupang, Kamis.

Sebelumnya, Bripda Irsan Tapobali ketika menerima gaji pertamanya dari kepolisian, dirinya langsung menyumbangkannya untuk penanganan COVID-19 di NTT.

Aksi terpujinya itu, membuat ia mendapatkan banyak apresiasi dari sejumlah pimpinan Polda NTT, bahkan juga para pejabat di Mabes Polri.

Warga RT 018, RW 008, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini menggunakan gaji perdananya sebagai polisi sebesar Rp7,8 juta untuk membeli sembako.

Paket sembako itu kemudian dibagi buat 20 keluarga miskin yang tersebar di Kelurahan Penfui.

Irjen Hamidin mengatakan dirinya juga akan melaporkan apa yang dilakukan oleh Irsan Tapobali itu kepada Kapolri, karena memang perbuatan positif tersebut menurut Hamidin menginspirasi semua pihak.

"Saya segera laporkan hal ini kepada Kapolri, karena ini merupakan perbuatan yang menginspirasi semua orang," ujar dia lagi.

Menurut Hamidin apa yang dilakukan oleh Bripda Irsan seharusnya menjadi contoh bagi semua pihak, dan ia berharap akan muncul lagi polisi-polisi muda yang melakukan hal yang sama.

Kapolda NTT mengaku bahwa apa yang dilakukan oleh Irsan Tapobali itu tidak pernah terpikirkan oleh siapa-siapa, termasuk juga dirinya. Karena itu, Irsan dinilai layak untuk mendapatkan penghargaan.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024