Manokwari (ANTARA) - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat mengumumkan mengenai adanya tambahan sebanyak lima kasus baru warga daerah itu yang terkonfirmasi positif virus corona jenis baru penyebab COVID-19 itu sehingga jumlahnya menjadi 13 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat Arnoldus Tiniap dalam keterangan yang disampaikan di Manokwari, Kamis malam menyatakan lima kasus baru itu masing-masing empat di Kabupaten Teluk Bintuni dan satu kasus lainya di Manokwari.
Dengan tambahan kasus baru itu, kata dia, saat ini total kasus positif COVID-19 di Papua Barat keseluruhannya berjumlah 13 orang. Kasus ini tersebar di Kota Sorong, Kabupaten Manokwari dan Teluk Bintuni.
"Hari ini kembali ada penambahan, kami mengimbau masyarakat semakin waspada dengan menerapkan benar-benar protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Papua Barat," katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak panik atas penambahan kasus ini dan memastikan seluruh pasien positif akan mendapat perawatan dan pengobatan di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk pemerintah.
Selain itu, Pemprov Papua Barat juga telah menunjuk rumah sakit rujukan provinsi yang berada di Manokwari sebagai lokasi karantina. Pasien yang mengalami gejala ringan hingga sedang akan memperoleh perawatan kesehatan di rumah sakit tersebut.
"Sekali lagi kami mengajak masyarakat, kurangi kegiatan di luar rumah, kurangi kumpul-kumpul, luangkan waktu lebih banyak di rumah masing-masing," katanya.
Dalam penyebaran pandemi COVID-19 di Papua Barat, tiga daerah yakni Kota Sorong, Manokwari dan Teluk Bintuni masuk dalam zona merah. Di Kota Sorong terdapat lima kasus positif COVID-19, Teluk Bintuni lima dan Manokwari tiga kasus.
Dua kabupaten yakni Maybrat dan Tambrauw masih bisa bertahan di zona hijau. Sedangkan delapan daerah lainnya berzona kuning, yakni Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Kaimana, Fakfak dan Raja Ampat, demikian Arnoldus Tiniap.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat Arnoldus Tiniap dalam keterangan yang disampaikan di Manokwari, Kamis malam menyatakan lima kasus baru itu masing-masing empat di Kabupaten Teluk Bintuni dan satu kasus lainya di Manokwari.
Dengan tambahan kasus baru itu, kata dia, saat ini total kasus positif COVID-19 di Papua Barat keseluruhannya berjumlah 13 orang. Kasus ini tersebar di Kota Sorong, Kabupaten Manokwari dan Teluk Bintuni.
"Hari ini kembali ada penambahan, kami mengimbau masyarakat semakin waspada dengan menerapkan benar-benar protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Papua Barat," katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak panik atas penambahan kasus ini dan memastikan seluruh pasien positif akan mendapat perawatan dan pengobatan di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk pemerintah.
Selain itu, Pemprov Papua Barat juga telah menunjuk rumah sakit rujukan provinsi yang berada di Manokwari sebagai lokasi karantina. Pasien yang mengalami gejala ringan hingga sedang akan memperoleh perawatan kesehatan di rumah sakit tersebut.
"Sekali lagi kami mengajak masyarakat, kurangi kegiatan di luar rumah, kurangi kumpul-kumpul, luangkan waktu lebih banyak di rumah masing-masing," katanya.
Dalam penyebaran pandemi COVID-19 di Papua Barat, tiga daerah yakni Kota Sorong, Manokwari dan Teluk Bintuni masuk dalam zona merah. Di Kota Sorong terdapat lima kasus positif COVID-19, Teluk Bintuni lima dan Manokwari tiga kasus.
Dua kabupaten yakni Maybrat dan Tambrauw masih bisa bertahan di zona hijau. Sedangkan delapan daerah lainnya berzona kuning, yakni Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Kaimana, Fakfak dan Raja Ampat, demikian Arnoldus Tiniap.