Makassar (ANTARA) - Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar memutuskan untuk biaya kuliah mahasiswa baru tidak ada kenaikan dan bahkan dapat diangsur akibat pandemi COVID-19.

“Info penting dan dicatat bagi calon mahasiswa baru UMI akademik 2020/2021, kami tidak ada kenaikan biaya uang kuliah dan dapat diangsur," kata Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UMI Dr IR H Hanafi Assad MT di Makassar, Selasa.

Ia menjelaskan, apa yang diputuskan pihaknya sebagai respon adanya permintaan masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya kuliah di UMI, namun dalam kondisi wabah COVID-19, tentu juga berdampak pada masalah ekonomi masyarakat.

"Karena itu, kami memberikan kebijakan tidak ada kenaikan dan bisa diangsur, sebagai dukungan membantu meringankan beban masyarakat," ujarnya.

"Kami menginginkan mahasiswa baru yang sudah dinyatakan lulus, mampu untuk berkuliah UMI, tanpa terkendala biaya," lanjut Dr Hanafi yang juga Wakil Rektor I UMI ini.

Ia menambahkan proses pendaftaran di UMI, dibuka secara resmi tanggal 2 Mei hingga 12 Juli 2020.

Panitia menyiapkan pendaftaran berbasis online, karena itu calon mahasiswa dapat mendaftar dari rumah saja dengan mendaftar di online UMI, http//spmb.umi.ac.id.

Panitia juga menyiapkan pendaftaran berbasis offline, di Menara UMI lt 2. tentu dengan menerapkan SOP WHO dalam pelayanannya.

UMI mempersilahkan para calon mahasiswa untuk segera mendaftar dan bergabung menjadi keluarga besar UMI.

"UMI tidak hanya mengedepankan kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan spiritual. UMI sebagai lembaga pendidikan dakwah melahirkan sumber daya manusia yang berilmu amaliah dan berakhlaqul karimah," kata alumni Fakultas Teknik UMI ini.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024