Jayapura (ANTARA) - Sebanyak delapan personel Polresta Jayapura Kota mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Kota Jayapura, Papua.

Sidang BP4R dipimpin oleh Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto didampingi Kabag Sumda Kompol Willem Lumi, Kasiwas Aiptu Daniel Rumsawir dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny Anita Heru Hidayanto beserta anggota.

"Delapan pasang personel yakni Bripka Yanes Ebleuw dengan Elisabeth, Briptu M. Jusni Alfian dengan Bripda Devi Putri, Brigadir Erlan Bahkri dengan Irma Julia, Briptu Faisal Dio Arista dengan Titania Mega Kusuma," kata Kompol Heru di Jayapura, Minggu.

Lalu, Briptu Muh. Zubair dengan sdri. Ernawati, Bripda Diksan dengan Bripda Wiwik dan Bripda Marcelino Wangloan dengan Linda Sangguluan.

"Pernikahan merupakan pertalian sah antara seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dan tujuannya membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan. Sidang BP4R ini dilakukan untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan, ini wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri bersama calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan," katanya.

Selain itu, Kompol Heru Hidayanto juga mengaku memberikan pembekalan bagi kedelapan pasangan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari sehingga kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

"Sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa menjadi istri seorang anggota Polri harus dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari dan hindari informasi yang belum tentu kebenarannya untuk menghindari keributan, harus saling mengingatkan dan pelajari tugas-tugas polisi sehingga istri bisa membantu tugas suaminya," kata Kompol Heru.

Sementara pesan dari Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota yang diwakili oleh wakil ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny Anita Heru Hidayanto menyampaikan bahwa sebagai anggota bhayangkari mempunyai peran ganda selain menjadi istri dan ibu rumah tangga.

"Juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024