Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura Kota tangkap dua pemuda terduga penadah motor curian di Waena, Dsitrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, Selasa, mengatakan kedua pelaku dan barang bukti berupa satu unit motor merek Honda Beat itu kini telah diamankan di Mapolsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pemuda ini adalah Andi alias AW dan Oen alias OW yang ditangkap di Waena pada malam Senin (4/5)," ungkapnya.

Menurut dia, keduanya ditangkap ketika anggota Patmor 6 ketika sedang melaksanakan patroli.

"Usai diinterogasi singkat keduanya dan barang bukti langsung diserahkan kepadanya piket fungsi Polsek Abepura mengingat motor tersebut memiliki laporan polisi disana," ujarnya.

AKP Jahya menjelaskan dari keterangan kedua pemuda itu, motor tersebut bukan milik mereka melainkan milik rekannya di seputaran Pos 7 Sentani.

"Mereka mengaku hanya meminjam motor dari rekannya, inisial F di Sentani, Kabupaten Jayapura dan tidak mengetahui motor itu merupakan hasil kejahatan," katanya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024