Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua hingga bulan Mei ini menanggung iuran kesehatan sebanyak lebih dari 27 ribu warga kurang mampu di wilayah itu.
Kepala BPJS-Kesehatan Kabupaten Mimika, Susan G Gasperz di Timika, Sabtu, mengatakan iuran kesehatan yang dibayarkan Pemkab Mimika sebesar Rp42.000 per jiwa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis pada semua fasilitas kesehatan mitra BPJS-Kesehatan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mimika yang sudah menyertakan masyarakatnya untuk didaftarkan sebagai peserta program BPJS-Kesehatan sehingga mereka bisa mendapatkan layanan pada faskes baik tingkat dasar maupun lanjutan dengan melampirkan rekomendasi dari Dinas Sosial," kata Susan.
Ia mengatakan pada bulan Januari hingga April, jumlah warga yang ditanggung iuran kesehatannya oleh Pemkab Mimika melalui APBD lebih dari 29.000 jiwa.
Namun per 1 Mei, sebanyak 2.465 jiwa pertanggungan iuran kesehatannya dialihkan dari APBD Mimika ke APBN sampai Desember 2020.
Menurut Susan, pembayaran iuran BPJS-Kesehatan warga kurang mampu tersebut selama ini berjalan lancar, tanpa hambatan.
"Setiap bulan tagihan yang kami ajukan ke Pemkab Mimika selalu dibayar rutin. Bulan April, Pemkab Mimika membayar Rp1,3 miliar. Pembayaran setiap bulan fluktuatif, tergantung jumlah peserta yang terdaftar dikalikan Rp42 ribu," katanya.
Susan mengatakan segmen kepesertaan program BPJS-Kesehatan terbagi dua yaitu pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah.
Pekerja penerima upah mencakup ASN/PNS, TNI, Polri, pejabat negara dan badan usaha. Sementara pekerja bukan penerima upah yaitu masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti tukang ojek, buruh bangunan, petani, nelayan.
Jumlah peserta program BPJS-Kesehatan di Mimika saat ini sebanyak lebih dari 300 ribu jiwa.
Hingga akhir tahun nanti terdapat 42.000 penerima bantuan APBN di Mimika yang akan dinonaktifkan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika salah satu mitra BPJS-Kesehatan (ANTARA/Evarianus Supar)
Sejauh ini BPJS-Kesehatan Mimika melakukan mitra dengan empat faskes rumah sakit setempat yaitu RSUD Mimika, RSMM Timika, RS Kasih Herlina dan RS Tembagapura yang khusus melayani pekerja aktif PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya serta anggota keluarganya yang terdaftar.
Adapun untuk faskes tingkat pertama, BPJS-Kesehatan menjalin kerja sama dengan 45 faskes yaitu semua Puskesmas dan Puskesmas Pembantu serta sejumlah klinik kesehatan swasta, semua faskes di bawah naungan TNI dan Polri serta beberapa praktik perorangan atau dokter keluarga.*
Kepala BPJS-Kesehatan Kabupaten Mimika, Susan G Gasperz di Timika, Sabtu, mengatakan iuran kesehatan yang dibayarkan Pemkab Mimika sebesar Rp42.000 per jiwa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis pada semua fasilitas kesehatan mitra BPJS-Kesehatan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mimika yang sudah menyertakan masyarakatnya untuk didaftarkan sebagai peserta program BPJS-Kesehatan sehingga mereka bisa mendapatkan layanan pada faskes baik tingkat dasar maupun lanjutan dengan melampirkan rekomendasi dari Dinas Sosial," kata Susan.
Ia mengatakan pada bulan Januari hingga April, jumlah warga yang ditanggung iuran kesehatannya oleh Pemkab Mimika melalui APBD lebih dari 29.000 jiwa.
Namun per 1 Mei, sebanyak 2.465 jiwa pertanggungan iuran kesehatannya dialihkan dari APBD Mimika ke APBN sampai Desember 2020.
Menurut Susan, pembayaran iuran BPJS-Kesehatan warga kurang mampu tersebut selama ini berjalan lancar, tanpa hambatan.
"Setiap bulan tagihan yang kami ajukan ke Pemkab Mimika selalu dibayar rutin. Bulan April, Pemkab Mimika membayar Rp1,3 miliar. Pembayaran setiap bulan fluktuatif, tergantung jumlah peserta yang terdaftar dikalikan Rp42 ribu," katanya.
Susan mengatakan segmen kepesertaan program BPJS-Kesehatan terbagi dua yaitu pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah.
Pekerja penerima upah mencakup ASN/PNS, TNI, Polri, pejabat negara dan badan usaha. Sementara pekerja bukan penerima upah yaitu masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti tukang ojek, buruh bangunan, petani, nelayan.
Jumlah peserta program BPJS-Kesehatan di Mimika saat ini sebanyak lebih dari 300 ribu jiwa.
Hingga akhir tahun nanti terdapat 42.000 penerima bantuan APBN di Mimika yang akan dinonaktifkan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Sejauh ini BPJS-Kesehatan Mimika melakukan mitra dengan empat faskes rumah sakit setempat yaitu RSUD Mimika, RSMM Timika, RS Kasih Herlina dan RS Tembagapura yang khusus melayani pekerja aktif PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya serta anggota keluarganya yang terdaftar.
Adapun untuk faskes tingkat pertama, BPJS-Kesehatan menjalin kerja sama dengan 45 faskes yaitu semua Puskesmas dan Puskesmas Pembantu serta sejumlah klinik kesehatan swasta, semua faskes di bawah naungan TNI dan Polri serta beberapa praktik perorangan atau dokter keluarga.*