Jayapura (ANTARA) - Ketua Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura, Provinsi Papua, Yuli Rahman mengatakan akan berupaya menyampaikan keluhan terkait mobil operasional ke Badan Anggaran (Banggar) DPR Provinsi untuk melayani orang dalam pemantauan (ODP) yang sementara ini dikarantina di Diklat BPSDM Kotaraja Dalam, Kota Jayapura.
Kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu, Yuli mengatakan keluhan terkait mobil operasional itu disampaikan langsung oleh pengurus di BPSDM Kotaraja ketika pihaknya melakukan kunjungan ke BPSDM Kotaraja pada Jumat (12/6).
Di sela-sela kunjungan itu para dokter yang bertugas di BPSDM Kotaraja mengeluhkan mobil operasional dan mobil ambulans yang selalu siaga ditempat.
"Jadi keluhan para dokter ini tadi disampaikan ke kami bahwa kurangnya mobil operasional, harus ada mobil ambulans yang selalu siaga sehingga jika ada pasien reaktif yang bergejala itu langsung itu langsung di bawa ke rumah sakit. Sementara mobil operasional belum ada, dan ambulans juga belum ada," kata Yuli Rahman.
Tetapi, kata anggota Komisi B DPRD Kota Jayapura itu, semua fasilitas yang lain sudah sangat memadai. Keluhan-keluhan yang disampaikan akan diupayakan diperhatikan.
Menurut dia, pada Selasa (16/6) Pansus DPRD Kota Jayapura akan bertemu dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR Provinsi Papua untuk menyampaikan hal ini.
"Ini kan untuk menunjang fasilitas pelayanan terhadap orang dalam pemantauan (ODP) yang sementara dikarantina di Diklat BPSDM Kotaraja, jadi akan kami sampaikan keluhan ini," ujarnya.
Ia menambahkan keluhan itu disampaikan agar bisa dianggarkan atau bisa direalisasikan dalam bentuk mobil operasional untuk menunjang pelayanan di BPSDM Kotaraja.*
Pansus DPRD Kota Jayapura upayakan mobil operasional melayani ODP
Kunjungan dari Pansus DPRD Kota Jayapura ke Diklat BPSDM Kotaraja Dalam. (ANTARA/Musa Abubar)