Jayapura (ANTARA) - Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengakui, AKP YF yang menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kota Jayapura  telah dicopot dari jabatannya karena tidak menjalankan perintah pimpinan terkait penertiban kasus tambang ilegal di Buper Waena Kota Jayapura.

"Memang benar  Kasat Reskrim sudah saya copot dari jabatannya karena tidak menjalankan perintah terkait kasus tambang ilegal di Buper Waena,"tegas Kapolresta kota Jayapura AKBP Gustav Urbinas saat dikonfirmasi,Senin
Jabatan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota untuk sementara dijabat Iptu Zakaria yang menjabat Kaur Reskrim, jelas AKBP  Gustav Urbinas kepada ANTARA di Jayapura.

Ia mengakui, bulan April lalu dirinya selaku Kapolres sudah meminta Kasat Reskrim dan anggotanya untuk mengusut kasus penambangan ilegal di Buper Waena, karena selain tidak memiliki ijin juga berdampak terhadap lingkungan. 
 
Namun perintah tersebut tidak diindahkan sampai dirinya memimpin pengerebekan di lokasi penambangan dan mengamankan 17 pekerja dengan berbagai alat berat, kata Urbinas seraya mengaku saat ini mereka sudah dipulangkan.

Saat pengerebekan, lanjutnya, pihak Polresta Jayapura melibatkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura Kota. 
Kasus tambang ilegal masih diselidiki dan belum ada yang jadi tersangka.
 
Ketika ditanya terkait pemeriksaan mantan Kasatreskrim, Kapolresta Jayapura Kota mengaku akan ditangani propam. 
 
"Kasusnya sudah dilaporkan ke Kapolda Papua dan beliau memberi petunjuk untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, "aku AKBP Urbinas. 
 
 

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024