Sentani, Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten  Jayapura melalui tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN)  dilingkungan pemerintah daerah supaya wajib mengikuti kegiatan tes cepat rapid untuk mencegah penyebaran virus corona.

Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie menjelaskan gugus-tugas  telah mengagendakan waktu selama tiga  hari untuk melakukan pemeriksaan rapid tes  khusus terhadap ASN yang bertugas di kantor bupati Jayapura. 

"Hari pertama partisipasinya masih sangat rendah, hari senin  itu hanya 40 ASN saja," kata Khairul Lie.

Ia menyebut dari 40 yang diperiksa lima diantaranya reaktif. Meski demikian lima ASN yang dinyatakan reaktif ini tidak berarti sudah positif virus corona.

"Karena untuk memastikan yang bersangkutan covid 19 harus melalui pemeriksaan usap  tenggorokan (swab) di laboratorium kesehatan daerah Provinsi Papua. 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024