Sentani, Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah daerah supaya wajib mengikuti kegiatan tes cepat rapid untuk mencegah penyebaran virus corona.
Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie menjelaskan gugus-tugas telah mengagendakan waktu selama tiga hari untuk melakukan pemeriksaan rapid tes khusus terhadap ASN yang bertugas di kantor bupati Jayapura.
"Hari pertama partisipasinya masih sangat rendah, hari senin itu hanya 40 ASN saja," kata Khairul Lie.
Ia menyebut dari 40 yang diperiksa lima diantaranya reaktif. Meski demikian lima ASN yang dinyatakan reaktif ini tidak berarti sudah positif virus corona.
"Karena untuk memastikan yang bersangkutan covid 19 harus melalui pemeriksaan usap tenggorokan (swab) di laboratorium kesehatan daerah Provinsi Papua.
Juru bicara percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie menjelaskan gugus-tugas telah mengagendakan waktu selama tiga hari untuk melakukan pemeriksaan rapid tes khusus terhadap ASN yang bertugas di kantor bupati Jayapura.
"Hari pertama partisipasinya masih sangat rendah, hari senin itu hanya 40 ASN saja," kata Khairul Lie.
Ia menyebut dari 40 yang diperiksa lima diantaranya reaktif. Meski demikian lima ASN yang dinyatakan reaktif ini tidak berarti sudah positif virus corona.
"Karena untuk memastikan yang bersangkutan covid 19 harus melalui pemeriksaan usap tenggorokan (swab) di laboratorium kesehatan daerah Provinsi Papua.