Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, mendapat bantuan alat pelindung diri (APD) dari Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Dinas Sosial seperti masker, hand sanitizer, pelindung wajah dan sarung tangan guna pencegahan virus corona atau COVID-19 dalam pilkada serentak pada Desember 2020.

"Terkait protokol kesehatan, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan KPU RI, telah dijawab. Beberapa hari lalu, kami langsung dibantu berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer dan APD lainnya oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, yang datang dari Kementerian Sosial," kata Ketua KPU Waropen Alex Wopari ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Rabu.

Disinggung soal berapa banyak bantuan APD yang diberikan, Alex hanya menjawab sesuai dengan kebutuhan para penyelenggara di Kabupaten Waropen.

"Jumlahnya persisnya saya harus lihat data dulu, karena kebetulan saya tidak di kantor, lagi di rumah. Tapi memang yang dikasih APD itu ada dalam berita acara sesuai dengan kita punya kebutuhan para penyelenggara baik untuk para komisioner KPU, hingga di tingkat TPS," katanya.

Lebih lanjut, Alex mengatakan terkait verifikasi faktual untuk calon perseorangan yang maju dalam Pilkada Waropen, para petugas menggunakan APD yang telah diberikan.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen bagaimana teknis di lapangan para petugas kami dalam melaksanakan pentahapan pilkada," katanya.

Dalam pilkada 2020, KPU Waropen telah mengajukan permintaan dana tambahan sebesar Rp15 miliar dari dana awalnya Rp30 miliar sebagaimana naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), sehingga totalnya akan menjadi Rp45 miliar.

Pengajuan permintaan dana tambahan itu hanya disetujui sebesar RP10 miliar oleh Bupati Kabupaten Waropen, sehingga total Rp40 miliar untuk Pilkada Waropen.

"Hanya saja, dari NPHD sebesar Rpp30 miliar yang disepakati dan telah dibuat MoU bersama dengan Pemerintah Kabupaten Waropen, pencairannnya baru dua kali, yakni pada akhir 2019 sebesar Rp1 miliar dan pada bulan empat 2020 sebesar Rp5 miliar. Sementara yang diajukan penambahan belum juga cair, dengan alasan masih menunggu transferan dari pusat," katanya.
 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024