Medan (ANTARA) -
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H yang ditangkap pada Minggu (12/7) malam di sebuah hotel di Medan bersama seorang pria dalam kondisi tidak menggunakan busana lengkap.

"Keduanya tidak memakai busana lengkap," katanya kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin sore.

Kapolrestabes menyebutkan pada saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone, dan kartu ATM.

"Ini masih akan kami lakukan pemeriksaan. Kami akan lakukan gelar perkara terkait kasus ini. Nanti akan disampaikan perkembangan lanjutannya," ujarnya pula.

Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.

Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi H.

Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024