Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menanyakan wacana pemerintah membuka moratorium pemekaran daerah secara terbatas, khusus Provinsi Papua dan Papua Barat, dalam forum rapat konsultasi pimpinan DPD RI dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara virtual, Rabu, Nono mengatakan bahwa pembukaan moratorium secara terbatas dapat menimbukan dikotomi.

"Karena permasalahan Kalimantan, khususnya wilayah perbatasan juga sama strategisnya dengan Papua. Jadi, kami usulkan agar pemekaran terbatas juga memasukkan Kalimantan, selain Papua dan Papua Barat," kata Nono dalam rilis yang diterima di Jakarta.
 

Nono mengatakan bahwa wilayah perbatasan itu bukan lagi punggung, melainkan sudah menjadi wajah dan etalase negara ini.

"DPD sudah mengusulkan RUU Wilayah Perbatasan. Akan tetapi, kami dahulukan RUU Daerah Kepulauan pada masa bakti ini. Artinya, wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan juga merupakan isu strategis," kata Nono menegaskan.

Selain Nono, hadir dalam rapat tersebut Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua Sultan Baktiar Najamudin, sedangkan Mahyudin berhalangan hadir.

Menanggapi soal pembukaan moratorium itu, Wapres RI mengatakan bahwa keputusan pemerintah sementara ini memang masih terbatas untuk Papua dan Papua Barat.

Hal itu menyusul pertemuan antara Presiden Jokowi dengan 61 tokoh setempat.

"Saat itu para tokoh Papua dan Papua Barat minta pemekaran menjadi tujuh provinsi baru. Namun, Presiden menyatakan tidak mungkin sebanyak itu. Yang mungkin dua atau tiga provinsi," kata Ma'ruf Amin.

Masalahnya, bagi pemerintah, pemekaran harus mempertimbangkan banyak hal, mulai dari kemampuan fiskal daerah, pertimbangan isu strategis nasional, hingga kemampuan keuangan negara.

"Kami moratorium dahulu. Karena bagi pemerintah, pemekaran bukan satu-satunya solusi. Penguatan daerah bisa ditopang dengan banyak cara, termasuk dana desa dan bantuan pemerintah lainnya. Itu poinnya," ujar Ma'ruf.

Mengenai wilayah perbatasan, khususnya Kalimantan, Wapres menyanggupi untuk membicarakan terlebih dahulu soal itu dengan Presiden Joko Widodo.

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPD juga menagih rekomendasi yang telah diajukan DPD sejak 2017 soal Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah yang hingga kini belum juga ada. Padahal, PP tersebut dinilai cukup penting.

DPD juga melaporkan adanya 173 aspirasi pembentukan daerah otonom baru (DOB) kepada Wakil Presiden, di antaranya 16 calon DOB provinsi, 130 calon DOB kabupaten, dan 27 calon DOB kota.


Pewarta : Abdu Faisal
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024