Wamena (ANTARA) - Pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Provinsi Papua berkomitmen meningkatkan lagi penyuluhan hukum kepada masyarakat di delapan kabupaten yang masuk wilayah kerja kejaksaan itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Dr. Andre Abraham pada acara pisah sambut kepala kejari di Wamena, Selasa, mengatakan penyuluhan hukum akan dilakukan di sekolah maupun perguruan tinggi yang ada.

"Saya ingin lebih meningkatkan penyuluhan hukum untuk mencerdaskan kesadaran hukum dan pengetahuan hukum masyarakat sekitar Wamena dan 7 kabupaten lainnya. Kita mau penyuluhan di perguruan tinggi, tetapi mungkin SMA-SMA supaya mereka sadar ada kejaksaan di sekitar mereka dan apa itu penegakan hukum yang benar sesuai aturan," katanya.

Ia mengakui hampir semua masyarakat di pegunungan Papua kental dengan budaya, termasuk hukum adat namun perlu diberikan pemahaman juga terkait hukum positif yang berlaku di Tanah Air.

"Inikan kita di wilayah yang kental adatnya, tentu kita harus menyeimbangkan kebudayaan di wilayah ini, disesuaikan dengan undang-undang hukum positif yang berlaku di Indonesia," katanya.

Program lainnya yang menjadi komitmen awal Kejaksaan Jayawijaya yang tetap dijalankan adalah penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi.

Mantan Kepala Kejaksaan Jayawijaya Togar Rafilion yang mengaku sudah menyatu dengan masyarakat, budaya dan lingkungan di Wamena, mengharapkan penggantinya bisa meneruskan apa yang dicetuskan bersama staf pada tahun-tahun sebelumnya.

"Saya tidak percaya meninggalkan Wamena. Saya sudah melekat di sini. Tetapi muda-mudahan pimpinan baru bisa mengembangkan apa yang menjadi program kita di sini," katanya.

Togar mengaku ada target capaian yang tidak bisa diselesaikan selama menjabat, yaitu program jaksa menyapa melalui RRI yang pernah dijalankan selama berada di Jayawijaya.

"Selama di sini, kerjasama kami dengan pemerintah di wilayah pegunungan sangat baik semua. Delapan pemda di pegunungan ini perhatian untuk kejaksaan," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024