Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, dengan menyiapkan alat pelindung diri (APD) sesuai tahapan persiapan pemilihan umum kepala daerah.
"Tahapan pilkada di Kabupaten Merauke ini tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Misalnya, tahapan coklik dimana petugas-petugas kami, baik PPD, PPS maupun PPDP kami siapkan APD," kata Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Senin.
Dia mengatakan, terutama khusus untuk PPDP yang melakukan penelitian coklik dan pendataan di masyarakat, mekanismenya "dor to dor" atau dari rumah ke rumah, tentunya harus memperhatikan protokol kesehatan, yaitu harus menggunakan alat pelindung diri.
"Kami sudah pengadaan APD dan sudah diserahkan dan mereka melakukan pendataan dengan menggunakan APD antara lain masker, faceshield, henzanitaiser, dan sarung tangan itu semua ada dan wajib dipakai oleh semua petugas-petugas KPU," ujarnya.
Kemudian, katanya, mungkin tahapan yang lainnya lagi yakni pada saat hari -H pemungutan suara nantinya, petugas KPU baik itu PPDP, PPD , PPS dan KPPS tetap akan menggunakan APD berupa masker, sarung tangan, "face shield" dan "hand sanitaizer".
"Nantinya pada saat di tempat pemungutan suara (TPS) kita batasi, mungkin pada saat masuk kita akan semprot dengan cairan disinfektan. Kemudian pemilih yang akan memilih sebaiknya membawa alat tulis dari rumah, semisal menggunakan alat tuliis sekali pakai," katanya.
Dia mengatakan APD yang diadakan sesuai tahapan, semisal tahapan pencocokan dan penelitian dimana petugas melakukan coklik dari rumah ke rumah, ini kan memakai alat pelindung diri, jadi baru tahap coklik yang memakani APD.
"Nanti untuk tahap pemungutan suara, KPU Merauke akan pengadaan alat pelindung diri lagi untuk digunakan dalam tahap pencoblosan nanti," tambahnya.
"Tahapan pilkada di Kabupaten Merauke ini tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Misalnya, tahapan coklik dimana petugas-petugas kami, baik PPD, PPS maupun PPDP kami siapkan APD," kata Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Senin.
Dia mengatakan, terutama khusus untuk PPDP yang melakukan penelitian coklik dan pendataan di masyarakat, mekanismenya "dor to dor" atau dari rumah ke rumah, tentunya harus memperhatikan protokol kesehatan, yaitu harus menggunakan alat pelindung diri.
"Kami sudah pengadaan APD dan sudah diserahkan dan mereka melakukan pendataan dengan menggunakan APD antara lain masker, faceshield, henzanitaiser, dan sarung tangan itu semua ada dan wajib dipakai oleh semua petugas-petugas KPU," ujarnya.
Kemudian, katanya, mungkin tahapan yang lainnya lagi yakni pada saat hari -H pemungutan suara nantinya, petugas KPU baik itu PPDP, PPD , PPS dan KPPS tetap akan menggunakan APD berupa masker, sarung tangan, "face shield" dan "hand sanitaizer".
"Nantinya pada saat di tempat pemungutan suara (TPS) kita batasi, mungkin pada saat masuk kita akan semprot dengan cairan disinfektan. Kemudian pemilih yang akan memilih sebaiknya membawa alat tulis dari rumah, semisal menggunakan alat tuliis sekali pakai," katanya.
Dia mengatakan APD yang diadakan sesuai tahapan, semisal tahapan pencocokan dan penelitian dimana petugas melakukan coklik dari rumah ke rumah, ini kan memakai alat pelindung diri, jadi baru tahap coklik yang memakani APD.
"Nanti untuk tahap pemungutan suara, KPU Merauke akan pengadaan alat pelindung diri lagi untuk digunakan dalam tahap pencoblosan nanti," tambahnya.