Wamena (ANTARA) - Personel Polres Tolikara, Polda Papua bersama aparatur sipil negara (ASN) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten itu menggelar razia bersama terhadap pelanggar protokol COVID-19.

Kapolres Tolikara AKBP Yuvenalis Takamully di Karubaga, Rabu, mengatakan razia gabungan itu menyasar warga di tempat-tempat usaha seperti kios, warung dan pangkalan ojek.

"Operasi berlangsung dua jam. Polisi, ASN serta Satpol PP mendatangi pemilik usaha dan para pengojek untuk mengingatkan agar saat bepergian, wajib menggunakan masker mulai sekarang dan seterusnya. Sedangkan pengendara ojek agar gunakan helm dan masker, sebab kegunaan masker adalah melindungi diri serta orang lain dari penyebaran COVID-19," katanya melalui rilis yang diterima Antara di Wamena.

Pada razia atau pemeriksaan itu, masyarakat lebih diberikan edukasi untuk mencegah atau tidak diberikan sanksi bagi mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker.

"Semoga yang kita lakukan ini bermanfaat untuk masyarakat di Kota Karubaga dan kedepannya agar bisa kita laksanakan di setiap distrik atau kampung - kampung sehingga masyarakat lebih cepat paham akan pentingnya masker di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Ia mengatakan pemerintah di daerah itu mempunyai tanggungjawab mendisiplinkan warga untuk menerapkan protokol pencegahan corona, demi menyelamatkan masyarakat di sana.

"Kami jadwalkan secara rutin operasi ini, agar masyarakat tahu tentang keseriusan pemerintah daerah dan pihak kepolisian dalam pencegahan penularan COVID-19," katanya.

Pada pemeriksaan itu, tim lebih mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis terhadap pelanggar.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024