Jayapura (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua mengimbau para pelaku usaha yang ada di wilayahnya untuk menggunakan sarung tangan selama melakukan aktifitas jual beli.

Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi kepada ANTARA di Jayapura, Jumat, mengatakan penggunaan sarung tangan di masa pandemi ini harus dijadikan keharusan oleh pelaku usaha.

"Sisi kebersihan produk yang dijual kepada masyarakat harus lebih diperhatikan di masa pandemi COVID ini," katanya.

Menurut Welliam, tidak dapat dipungkiri, kesadaran para pelaku usaha untuk menggunakan sarung tangan belum tinggi sehingga pihaknya akan terus mengingatkan hal tersebut,

"Dengan menggunakan sarung tangan, maka makanan yang dijual akan lebih terjamin kebersihan dan kesehatannya," ujarnya.

Dia menjelaskan ke depan, penggunaan sarung tangan untuk pelaku usaha ini akan dimasukkan dalam sebuah peraturan sebagai payung hukum sehingga dapat lebih ditertibkan.

"Sarung tangan ini tidak hanya akan memberikan keamanan bagi masyarakat yang menjadi pembeli, namun juga bagi penjualnya khususnya di tengah masa pandemi COVID," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya berharap dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan lain sebagainya, penyebaran COVID-19 ini dapat lebih ditekan dan tidak muncul kluster baru.

 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024