Jayapura (ANTARA) - Tim gabungan dari Polres dan Satpol PP Jayawijaya mengamankan 14 sepeda motor, miras lokal dua botol dan 15 senjata tajam berbagai jenis dalam razia di beberapa lokasi di Wamena.
 
Dalam razia gabungan yang dilaksanakan Minggu (20/9) di empat titik, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang kini diamankan di Mapolres Jayawijaya di Wamena, kata Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, Senin.
 
Ia mengatakan, selain melakukan razia saat itu juga dilakukan sosialisasi masker. Aparat juga memberikan peringatan dan memberikan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker tersebut.
 
Sasaran utama pelaksanaan razia adalah senjata tajam, miras dan motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan serta benda-benda lainnya yang dianggap berbahaya.
 
Adapun lokasi tempat dilaksanakannya razia adalah Hom-Hom, Pasar Potikelek, sepanjang jalan Sudirman-Irian dan Tugu Salib Wamena, jelas Rumaropen.
 
Mantan Kapolres Mamberamo Raya mengatakan, razia akan sering dilakukan guna menekan tingkat kriminalitas di Wamena, termasuk sosialisasi penggunaan masker di masyarakat.
 
Di masa pandemi COVID-19, Polres Jayawijaya akan akan melakukan sosialisasi agar protokol kesehatan 3M+1T yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta tidak berkerumun dapat diterapkan, harap AKBP Rumaropen melalui telepon selulernya.
 
Data dari Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Papua secara komulatif di Kabupaten Jayawijaya tercatat 81 kasus, 60 orang dinyatakan sembuh dan 21 orang dirawat.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024