Wamena (ANTARA) - Enggan menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari sebagaimana anjuran pemerintah setempat, satu warga di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, menularkan COVID-19 kepada 20 orang dan semuanya kini menjalani perawatan.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua di Wamena,Selasa, mengatakan yang bersangkutan masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) sebab saat diperiksa di Bandara Sentani sebelum berangkat ke Bandara Wamena di Jayawijaya, tidak terindikasi membawa virus itu.

"Dia tidak karantina mandiri, tetapi mengikut kegiatan di mana-mana, bertamu ke rumah orang, akibatnya kami mendapat 20 orang ini," katanya.

Tim COVID-19 Jayawijaya baru mengetahui yang bersangkutan terjangkit setelah melakukan tes cepat di puskesmas yang ditunjuk pemerintah bagi setiap penumpang yang baru datang dari luar kabupaten ini.


"Setelah 14 hari kemudian (setelah tiba di Wamena), yang satu orang ini kembali ke puskesmas memeriksa diri dan ternyata positif. Begitu positif, tim COVID langsung mengambil langkah mencari orang-orang yang pernah kontak dengan yang bersangkutan," katanya.

Beberapa orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien tersebut, dengan sendirinya datang ke RSUD untuk melakukan tes cepat.

"Dan ternyata mereka positif juga," katanya.

Jhon mengimbau warganya yang melakukan perjalanan ke luar dari Kabupaten Jayawijaya agar setelah kembali, menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari, tanpa melakukan kontak dengan orang-orang di sekitar.

"Karantina mandiri 14 hari itu penting untuk menjaga agar tidak terjadi kasus baru di Jayawijaya ini. Dia sudah taat dengan 14 hari harus periksa, tetapi dia tidak taat karantina mandiri, akibatnya virus kemana-mana," katanya.*
 

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024