Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemkumham) Provinsi Papua refocusing anggaran beberapa mata anggaran untuk belanja penanganan COVID-19 disetiap unit pelaksana teknis yang ada di wilayah Timur Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemkumham Papua, Victor Teguh Prihartono di Jayapura, Jumat, mengemukakan kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM ke setiap Kantor Wilayah Kemkumham untuk melakukan refocusing anggaran/mengalihkan beberapa mata anggaran untuk belanja penanganan COVID-19

"Itu ada penanganan, pencegahan dan penanggulangan belanja dilakukan terjadi di semua unit teknis. Kami juga melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap mekanisme protokol penanganan atau masuknya orang didalam Lembaga Pemasyarakatan," katanya. 

Victor mengatakan, protokol kesehatan terhadap petugas sipir, mengevaluasi petugas setiap saat dengan aplikasi "simpek" ketika dia melakukan absen maka dia harus mengisi data-data indentitas, gejala-gejala penyakitnya dalam aplikasi "simpek." 

"Ini deteksi awal kami kepada petugas, petugas ini rentan karena berhadapan dengan masyarakat luas, kalau warga binaan itu dia berada di dalam sel tahanan. Nah, itu upaya yang memang sudah dilakukan sejak awal pandemi dan sudah menjadi kebijakan yang terstruktur sampai ke wilayah-wilayah," ujarnya. 

Lantaran pandemi COVID-19 belum berakhir, kata dia, maka pihaknya harus melakukan pemantauan ke seluruh unit pelaksana teknis (UPT) guna mengingatkan social distancing dan  bangkitkan imunitas narapidana dengan cara melihat makanannya kembali sehat atau tidak.

"Kepala-kepala unit ini kita sampaikan kembali bahwa lihat pemberian makanannya, kemudian berikan mereka rekreasi olahraga, supaya produktivitasnya bisa terjaga di masa pandemi ini. Jangan malah tidak bergerak. Kemudian, diberikan vitamin suplemen," katanya. 

Dia mengatakan, ketika anggaran itu sudah digunakan dan dilaporkan ke Divisi Pemasyarakatan Kemkumham, maka seluruh UPT sudah merealisasikan anggaran refocusing itu. Tinggal pengendaliannya yang dilakukan terus menerus, melaporkan setiap saat apabila ada indikasi awal reaktif pada tes cepat kesehatan COVID-19 setelah itu dilanjutkan dengan swab.

"Ini sudah mekanisme yang sudah kita sampaikan secara berjenjang sampai ke setiap UPT yang ada. Dan dari kantor wilayah, khususnya Divisi Pemasyarakatan, sudah melakukan refokusing anggaran untuk pencegahan dan penanganan COVID-19," tambah dia.  

 

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024