Jayapura (ANTARA) - Tim Charli Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor  SW (19) di wilayah seputaran Santa Rosa Tasangkapura, Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas di Kota Jayapura, Minggu mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu pekan kemarin setelah mendapat informasi dari warga.

"Pelaku berhasil ditangkap itu berawal dari hasil pengembangan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor atas nama  Oktovianus Mandowen alias OM," katanya.

Dimana Tim Charlu mendapat informasi bahwa pelaku Oktovianus Mandowen alias OM tidak bekerja sendiri namun bekerjasama dengan temannya SW untuk melakukan pencurian. 

"Mendapat informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku SW dan berhasil mengamankan pelaku di Seputaran Santa Rosa Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan," katanya. 

Selanjutnya, kata dia, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Perlu diketahui bahwa pelaku OM dan SW bekerja sama dalam melakukan pencurian sepeda motor diseputaran Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura yang sempat viral di media sosial berdasarkan rekaman CCTV bersama dua rekan lainnya pada Jumat tanggal 2 Oktober 2020, dan kini dalam tahap proses penyidikan," katanya.

Pelaku SW sebelumnya juga sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap di seputaran Argapura Resimen pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 19.00 WIT namun tim hanya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Fino.

"Yang mana sepeda motor tersebut di sembunyikan SW di sebuah rumah kosong dan setelah di cek statusnya, ternyata sepeda motor itu merupakan hasil curian dengan nomor LP:  LP/131/IX/2020/Sek Muara Tami/29 September 2020," katanya.
 

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024