Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat masih menunggu petunjuk pemerintah pusat terkait pemberian vaksin atau vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat.

Juru bicara pemerintah Provinsi Papua Barat pada penanganan COVID-19 dr Arnoldus Tiniap di Manokwari, Senin, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada surat edaran yang diterima dari pusat terkait pelaksanaan vaksinasi tersebut

"Namun dari referensi yang kita baca, intinya yang harus dipastikan adalah jumlah sasaran. itu dihitung dari jumlah penduduk setiap daerah," ucap Tiniap.

Dia menyebutkan jumlah penduduk Papua Barat saat ini sekitar 1,3 juta jiwa.

Pemberian vaksin, kata dia, tidak harus dilakukan terhadap 100 persen penduduk. Bisa dilakukan terhadap 70 hingga 80 persen penduduk di daerah.

Menurut Tiniap hal itu bisa menjadi referensi sementara sebagai gambaran untuk pelaksaan vaksinasi di Papua Barat.

"Namun tetap kita harus menunggu petunjuk pusat, karena ini menyangkut pembiayaan dan beberapa hal prinsip lainya," katanya.

Arnold mengutarakan kasus COVID-19 di Papua Barat masih terus berambah. Sambil menanti ketersediaan vaksin masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Protokol kesehatan adalah cara paling efektif untuk mencegah penularan. Jangan sampai lengah, COVID-19 sudah menyebar di mana-mana," katanya menambahkan.

Sesuai data Satgas COVID-19 pada 1 November 2020 jumlah warga yang terpapar virus corona di Papua Barat tercatat sebanyak 4.189 orang. Dari jumlah itu 3.655 di antaranya berhasil sembuh dan 66 orang meninggal dunia.
 

Pewarta : Toyiban
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024