Jayapura (ANTARA) - Subbid Provos Bidang Propam :Polda Papua melakukan pengecekan kelengkapan atribut dan surat-surat berkendara bagi anggota Polri bertempat di ruas jalan Kelurahan Entrop Jayapura Selatan, Kamis.
Kegiatan pengecekan kendaraan dan atribut personel Polri tersebut melibatkan 16 personel Subbid Provos Bid Propam Polda Papua dipimpin Kasubbid Provos Polda Papua Kompol Ridwan.
Ia mengatakan, tujuan dari dilaksanakan kegiatan pemeriksaan ini agar mendisiplinkan anggota dalam hal mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Pentingnya kesadaran anggota Polri dalam berkendara untuk mematuhi peraturan-peraturan, sehingga dengan begitu kedepan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan saat berkendara.
Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kami juga memeriksa surat-surat kelengkapan pribadi anggota seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan kartu Tanda Anggta (KTA).
"Hal tersebut kami lakukan agar anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polda Papua untuk selalu disiplin dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, apabila ditemukan anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan internal Kepolisian,"katanya.
Selain melakukan pengecekan kelengkapan berkendara, anggota Polri juga dituntut harus disiplin terhadap Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M 1T yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun, agar kita semua terhindar dari COVID-19 dan bisa melayani masyarakat dengan maksimal.
Dalam pelaksanaannya tidak ditemukan pelanggaran terhadap kelengkapan atribut dan surat-surat berkendara anggota Polri.
Kegiatan pengecekan kendaraan dan atribut personel Polri tersebut melibatkan 16 personel Subbid Provos Bid Propam Polda Papua dipimpin Kasubbid Provos Polda Papua Kompol Ridwan.
Ia mengatakan, tujuan dari dilaksanakan kegiatan pemeriksaan ini agar mendisiplinkan anggota dalam hal mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Pentingnya kesadaran anggota Polri dalam berkendara untuk mematuhi peraturan-peraturan, sehingga dengan begitu kedepan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan saat berkendara.
Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kami juga memeriksa surat-surat kelengkapan pribadi anggota seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan kartu Tanda Anggta (KTA).
"Hal tersebut kami lakukan agar anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polda Papua untuk selalu disiplin dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, apabila ditemukan anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan internal Kepolisian,"katanya.
Selain melakukan pengecekan kelengkapan berkendara, anggota Polri juga dituntut harus disiplin terhadap Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M 1T yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun, agar kita semua terhindar dari COVID-19 dan bisa melayani masyarakat dengan maksimal.
Dalam pelaksanaannya tidak ditemukan pelanggaran terhadap kelengkapan atribut dan surat-surat berkendara anggota Polri.