Keerom (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Keerom,Papua telah membersihkan dan menurunkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati di waktu minggu tenang sebelum pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020, Senin.

Ketua Bawaslu Keerom Natalia Yonggom kepada ANTARA di Arso, ibukota Kabupaten Keerom, menegaskan semua alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada serentak harus diturunkan setelah jadwal kampanye berakhir dan memasuki minggu tenang sebelum pencoblosan.

Natalia mengatakan petugas pengawas kampung dan panwas distrik bersama Bawaslu sudah sejak Senin dini hari melakukan pembersihan alat peraga kampanye paslon di sejumlah tempat.

"Ya pembersihan APK paslon dilakukan Bawaslu sesuai dengan aturan tiga hari minggu tenang harus bersih," tegas Natalia Yonggom menjawab ANTARA dari Arso.

Ia mengakui selama masa tenang tidak ada lagi paslon maupun parpol dan tim pendukung calon bupati dan wakil bupati melakukan aktivitas kampanye di media sosial ataupun melalui alat peraga yang dipasang.

Natalia berharap di tiga hari minggu tenang warga Kabupaten Keerom dapat menyiapkan diri untuk memberikan hak pilihnya pada pencoblosan pilkada seretak 9 Desember 2020 secara demokrasi dan sesuai hati nuraninya.

"Sebagai warga negara yang baik harus menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, langsung, umum, bebas rahasia dan demokrasi di waktu pemungutan suara 9 Desember 2020,"imbuhnya.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Keerom, pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 jumlah warga Kabupaten Keerom yang terdaftar sebagai pemilih tetap sebanyak 54.490 ribu lebih tersebar di 185 tempat pemungutan suara (TPS).

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024