Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Polda Papua, menggencarkan razia pembuatan dan penjualan minuman beralkohol lokal jenis balo karena dikhawatirkan menjadi pemicu meningkatnya kejahatan jelang akhir Tahun 2020.

Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dominggus Rumaropen di Wamena, Sabtu, mengatakan berbagai razia, penggerebekan tempat produksi dan penjualan minuman keras terus dilakukan pihaknya.

"Tetap kita melakukan razia-razia terhadap tempat-tempat penjualan balo karena ini akan memicu crime di akhir tahun, jadi ini menjadi fokus," katanya.

Dominggus Rumaropen mengatakan balo yang merupakan hasil fermentasi fermipan dan beberapa bahan lainnya, sangat tidak aman untuk kesehatan namun tetap diproduksi dan dikonsumsi masyarakat.

Saat ini kepolisian Jayawijaya tidak lagi menerapkan tindak pidana ringan bagi warga yang memproduksi balo sebab tidak memberikan efek jera. Polisi Jayawijaya telah menerapkan undang-undang pangan dan beberapa orang telah didorong hingga menjalani persidangan.

Mantan Kapolres Mamberamo Raya itu menyampaikan terimakasih kepada personel kepolisian dan TNI di Kabupaten Yalimo karena menghambat masuknya minuman keras melalui jalan trans Papua, Jayapura-Yalimo ke Jayawijaya.

"Saya sampaikan terima kasih untuk jajaran Polres dan TNI di Yalimo karena sudah menghambat di sana. Kalau Yalimo sudah hambat, telah membantu kami di Jayawijaya untuk daerah ini aman," katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menjual atau menyelundupkan petasan karena menganggu aktivitas peribadatan bagi umat nasrani yang hendak merayakan natal dan tahun baru.

"Jadi untuk menjelang natal tidak boleh ada bunyi petasan di Jayawijaya," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024