Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menyebut pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tergantung pada kondisi wilayahnya.

Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano di Jayapura, Senin, mengatakan pasalnya, jika melihat kondisi wilayahnya maka hal tersebut kemungkinan akan dilakukan atau diterapkan.

"Sesuai dengan instruksi presiden, PPKM hanya di Jawa saja dan Papua tidak termasuk di dalamnya," katanya.

Menurut Mano, sedangkan untuk wilayah perbatasan antar kabupaten/kota yakni Kabupaten Keerom dan Jayapura misalnya, hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

"Untuk itu, kami juga akan melaksanakan rapat guna membahas langkah-langkah kongkrit apa yang akan diambil dalam penanganan COVID-19," ujarnya.

Dia menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, belakangan ini masyarakat mulai tidak mengindahkan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

"Jika masyarakat terus menganggap remeh COVID-19 ini maka tingkat kematian akan semakin tinggi," katanya lagi.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi mengatakan Pemprov Papua menyatakan kesiapannya jika PPKM juga dilaksanakan di Bumi Cenderawasih.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024