Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan ekspor setempat pada Desember 2020 tercatat senilai 407,13 juta dolar AS atau meningkat sebesar 7,23 persen dibanding bulan sebelumnya yang senilai 379,69 juta dolar AS.

Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Jumat, mengatakan dilihat dari jenisnya, ekspor Papua pada Desember 2020  berupa ekspor nonmigas senilai 407,13 juta dolar AS.

"Ekspor terbesar berasal dari Pelabuhan Amamapare yaitu senilai 400,23 juta dolar AS atau 98,3 persen dari total ekspor Papua," katanya.

Menurut dia, secara kumulatif, total ekspor Papua pada Januari-Desember 2020 adalah senilai 1.917,37 juta dolar AS atau meningkat sebesar 58,49 persen
dibandingkan total ekspor Januari-Desember 2019 yang senilai 1.209,71 juta dolar AS.

"Jika dilihat dari provinsi asal, ekspor dari Provinsi Papua hanya berupa ekspor nonmigas yang senilai 415,13 juta dolar AS," ujarnya.

Dia menjelaskan barang ekspor dari Provinsi Papua ini dimuat di pelabuhan se-Provinsi Papua senilai 407,13 juta dolar AS, sedangkan sisanya senilai 7,94 juta dolar AS
dimuat di Pelabuhan Tanjung Perak, 0,04 juta dolar AS dimuat di Pelabuhan Tanjung Mas dan 0,01 juta dolar AS dimuat di Bandara Soekarno Hatta.

"Nilai ekspor golongan Bijih Tembaga dan Konsentrat (HS26) pada Desember 2020 tercatat senilai 400,23 juta dolar AS atau meningkat 9,08 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang senilai 366,9 juta dolar AS," katanya lagi.

Dia menambahkan ekspor golongan Bijih Tembaga dan Konsentrat (HS26) berasal dari PT.Freeport Indonesia dan dimuat di pelabuhan Amamapare di Kabupaten Mimika di mana ekspor golongan Kayu dan Barang dari Kayu (HS44) senilai 6,9 juta dolar AS, ekspor golongan Nonmigas
Lainnya senilai 126,71 dolar AS, pada bulan ini tidak terdapat ekspor golongan Ikan dan Hewan Air Lainnya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024