Jayapura (ANTARA) - Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) Provinsi Papua mengapresiasi aparat kepolisian yang mengambil langkah tegas dan cepat terhadap dugaan kasus ujaran rasisme yang dilakukan pelaku Ambroncius Nababan kepada aktivis HAM Papua Natalis Pigai.

Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua Kenan Sipayung dalam siaran persnya di Jayapura, Jumat, mengatakan pihaknya mengapresiasi tindakan cepat dan terukur yang dilakukan aparat kepolisian kepada Ambroncius Nababan, apalagi yang bersangkutan sudah diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan merupakan tindakan yang bisa memecah belah kebersamaan yang telah dibangun erat dengan waktu yang cukup lama oleh antar suku bangsa yang berada di Tanah Papua," katanya.

Menurut Kenan, sebagai sesama anak bangsa, tidak seharusnya menghina dan merendahkannya, sehingga  masyarakat Batak di Papua mengutuk keras tindakan-tindakan rasisme tersebut.

"Kami berharap apa yang dilakukan oleh Ambroncius Nababan menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa dan berharap tak akan terulang lagi di masa-masa yang akan datang," ujarnya.

Dia menjelaskan sekali lagi stop rasisme, apalagi kepada saudara di Papua, bukan saling melukai, tetapi seharusnya saling menghargai satu sama lain, di mana pada masa pandemi COVID-19, harusnya saling memberikan penguatan satu sama lain.

"Semoga kejadian ini tak berdampak luas terhadap ketenteraman masyarakat yang ada di Tanah Papua, yang sebelumnya terjaga dengan baik," katanya lagi.

Dia menambahkan mari sama-sama membangun Tanah Papua, bukan malah merusak tatanan kehidupan yang sudah terjalin erat satu sama lain.

Sebelumnya, muncul unggahan akun media sosial bernama Ambroncius Nababan, yang diduga melakukan tindakan bernada rasisme terhadap mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalis Pigai.

Ambroncius diduga mengeluarkan postingan yang berbau rasisme atas Natalis Pigai di akun media sosialnya pada 12 Januari 2020, hal itu menanggapi sikap Natalis yang meminta negara menghargai hak warga yang tidak ingin menerima vaksin COVID-19.*

 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024