Karawang (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polsek Cikampek menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengamen di dekat pertokoan wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolsek Cikampek Kompol Endar Supriyatna, di Karawang, Selasa, mengatakan tiga pelaku itu masing-masing berinisial AJ (20), FM (16) dan MN (15). Ketiganya merupakan warga Karawang.
“Ketiga pelaku dan korban pengeroyokan itu sehari-harinya berprofesi sebagai pengamen,” katanya.
Kronologisnya, pada Minggu (28/3) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, telah terjadi pengeroyokan terhadap korban. Awalnya pada saat korban bersama saksi, bertemu dengan salah seorang pelaku di lokasi kejadian.
“Pada saat itu, korban terlibat cekcok dengan salah satu pelaku, hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa golok. Tidak lama, teman-teman pelaku membantu mengeroyok korban,” katanya.
Korban mengalami luka sobek di bagian telapak tangan dan kaki sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam.
Selain menangkap tiga pelaku, petugas menyita barang bukti sebilah senjata tajam berupa golok.
"Dari tiga pelaku, ada yang masih anak di bawah umur, jadi kita limpahkan kasus pengeroyokan itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang,” katanya pula.
Kapolsek Cikampek Kompol Endar Supriyatna, di Karawang, Selasa, mengatakan tiga pelaku itu masing-masing berinisial AJ (20), FM (16) dan MN (15). Ketiganya merupakan warga Karawang.
“Ketiga pelaku dan korban pengeroyokan itu sehari-harinya berprofesi sebagai pengamen,” katanya.
Kronologisnya, pada Minggu (28/3) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, telah terjadi pengeroyokan terhadap korban. Awalnya pada saat korban bersama saksi, bertemu dengan salah seorang pelaku di lokasi kejadian.
“Pada saat itu, korban terlibat cekcok dengan salah satu pelaku, hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa golok. Tidak lama, teman-teman pelaku membantu mengeroyok korban,” katanya.
Korban mengalami luka sobek di bagian telapak tangan dan kaki sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam.
Selain menangkap tiga pelaku, petugas menyita barang bukti sebilah senjata tajam berupa golok.
"Dari tiga pelaku, ada yang masih anak di bawah umur, jadi kita limpahkan kasus pengeroyokan itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang,” katanya pula.