Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua mendorong pengawasan terhadap implementasi atau pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 mengenai Percepatan Pembangunan di Bumi Cenderawasih itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy di Jayapura, Selasa, mengatakan untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Bumi Cenderawasih harus struktural, pengawasan Inpres 9 Tahun 2020 harus kuat guna mengatasi permasalahan di Papua.

"Kami mengharapkan pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tersebut harus kuat dan harus berada di bawah kendali Presiden atau Wakil Presiden sehingga pengawasannya pun langsung," katanya.

Menurut Dance, hal tersebut agar Inpres Nomor 9 ini jangan hanya berjalan tanpa dikoordinir langsung dan pada akhirnya tidak ada hasilnya.

"Inpres Nomor 9 jika di bawah kendali orang nomor satu atau nomor dua di Indonesia, maka dapat cepat disinergikan dengan kementerian lembaga yang mempunyai program dan rencana dalam mempercepat kesejahteraan dan pembangunan di Papua," ujarnya.

Dia menjelaskan biasanya untuk mengundang kementerian dalam bersinergi atau berkoordinasi saja sulit, sehingga diharapkan pengawasan terhadap Inpres Nomor 9 ini dapat diperkuat.

"Persoalan kami di Papua hanya disparitas harga saja, disparitas harga ini berat khususnya untuk daerah-daerah pegunungan, contohnya, telur saja satu butir bisa sampai Rp15 ribu, belum lagi bicara tentang inflasi dan sebagainya," katanya.

Dia menambahkan pihaknya berharap pertemuan dengan pihak Staf Kepresidenan ini dapat memberikan evaluasi yang maksimal bagi pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 mengenai Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024