Biak (ANTARA) - Bupati Kabupaten Biak Numfor, Papua, Herry Ario Naap mengusulkan penambahan kuota calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.

Bupati Biak Herry Naap dalam keterangan tertulis diterima di Biak, Rabu, mengatakan jajaran Pemkab Biak Numfor terus membangun komunikasi dengan sejumlah menteri di Jakarta untuk memperhatikan kuota penerimaan CPNS/PPPK.

"Kali ini adalah giliran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo yang menerima Bupati Herry Ario Naap di ruang kerjanya," ungkap Herry Naap melalui Kasubag Humas Biak Fiktor Palembangan.

Silaturahmi Bupati HAN ke Kemenpan RB, lanjutnya, digunakan untuk menyampaikan kondisi pendidikan di Kabupaten Biak Numfor, khususnya lagi terkait dengan kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan.

"Kekurangan tenaga pendidik, medis, tenaga teknis lainnya menjadi salah satu hal pokok yang disampaikan langsung Menpan RB," ujarnya.

Bupati Herry Naap menggambarkan secara umum tentang upaya-upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Biak Numfor yang perlu ditopang dengan berbagai sektor, salah satunya tentang tenaga pendidik.

Terkait dengan kebutuhan jumlah kebutuhan tenaga-tenaga pendidik, menurut Herry Naap, mulai dari jenjang Paud, SD, SMP dan tenaga pendidikan lainnya.

Dengan pertemuan dengan Tjahjo Kumolo yang juga adalah mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu, diharapkan ada perhatian khusus dari Menteri Tjajo Kumolo pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/ Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2021 ataupun tahun 2022.

"Intinya kunjungan ke Pak Menteri Tjajo Kumolo adalah bentuk silaturahmi, ya untuk membangun komunikasi supaya kita setidaknya bisa dibantu. Ya, salah satunya seperti menyampaikan kekurangan tenaga guru dan tenaga kesehatan. Kita meminta supaya ada tambahan kuota di penerimaan CPNS ataupun tenaga PPPK," katanya

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024