Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua meraih predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak enam kali berturut-turut atas kewajaran informasi keuangan.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua di Wamena, Rabu, mengatakan enam kali meraih WTP tidak membuat Jayawijaya terlepas dari koreksi informasi keuangan yang belum maksimal.

"Meskipun opini dari BPK kita di Jayawijaya mendapat WTP enam kali pada tahun 2020, namun ini bukan program langsung kami kepada masyarakat, kami tetap meningkatkan hasil koreksi yang masih kurang dari BPK" katanya.

Mantan Wakil Bupati Jayawijaya dua periode ini memerintahkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat, seperti pelayanan yang sudah dilakukan hingga mendorong mereka menerima WTP.

"Selama ini kita terus turun ke distrik dan kampung bukan sekedar acara tetapi untuk tatap muka dengan masyarakat sekaligus mendengarkan langsung keluhan mereka dan melakukan pembenahan pelayanan," katanya.

Jhon mengatakan beberapa koreksi yang disampaikan oleh BPK kepada Pemkab Jayawijaya adalah terkait penggunaan JKN serta dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Selain mengharapkan pembenahan terhadap koreksi-koreksi, ia menyampaikan terimakasih kepada OPD yang bertanggungjawab atas penggunaan anggaran.

"Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras OPD yang terus mendukung visi dan misi saya dan wakil selama ini sehingga kita mendapat opini WTP lagi untuk tahun 2020," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024