Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyiagakan sebanyak 20 ribu personel di sejumlah titik perbatasan provinsi dengan Jawa Tengah dan Bali melalui Operasi Amanusa ll penanganan COVID-19 tahun 2021 yang digelar selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Seluruh personel tersebut ditempatkan di delapan pos check point antarprovinsi yakni di tujuh titik," ujar Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta melalui keterangan pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Sabtu.

PPKM darurat resmi diberlakukan hari ini, 3 Juli hingga 20 Juli 2021 yang berlangsung di Pulau Jawa serta Bali, dan di Jawa Timur diberlakukan di 38 kabupaten/kota.

Selain itu, para personel juga ditempatkan di 86 pos check point antarrayon atau kabupaten dan 25 pos pintu keluar jalan tol.

Lulusan Akpol 1992 itu mengungkapkan sejak Jumat malam (2/7) pukul 00.00 WIB, pihaknya telah melakukan penyekatan di berbagai tempat dan perbatasan masuk wilayah Jatim tersebut.

"Polda Jatim melakukan pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat. Pengendalian mobilitas adalah mengendalikan pergerakan orang yang menggunakan alat tranportasi yang melintas perbatasan provinsi, rayon, dan kabupaten," ucap perwira tinggi Polri dengan pangkat dua bintang tersebut.

Sementara pembatasan mobilitas, kata Irjen Nico, adalah membatasi pergerakan akan orang atau alat transportasi di suatu wilayah berupa kegiatan.

Pihaknya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Jatim maupun daerah akan melakukan rekayasa lalu lintas, penutupan jalan atau pengalihan.

Kemudian melakukan patroli pada tempat yang dijadikan konsentrasi massa, seperti tempat wisata, atau tempat publik lainnya.

"Kami juga melakukan sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan. Kunci pelaksanaan PPKM darurat ini adalah sinergi, kerja sama, kompak, dan menyeluruh dari hulu ke hilir," tutur mantan Kapolda Selatan tersebut.
 

Pewarta : Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024